Logo Sulselsatu

Wawali Pangerang Rahim Lepas Kontingen STQ Parepare

Midkhal
Midkhal

Rabu, 02 Juni 2021 20:03

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare – Untuk menumbuh kembangkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai isi kandungan Al Quran, serta meningkatkan motivasi masyarakat khususnya bagi generasi muda dalam mengikuti kegiatan syiar islam, Wakil Walikota H Pangerang Rahim melepas kafilah Kota Parepare yang akan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) dan Hadits ke-32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap.

Pelaksanaan pelepasan Kafilah STQ Kota Parepare ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Parepare, Rabu (2/6/2021).

Wakil Walikota Parepare dalam arahannya menyampaikan, pelaksanaan STQ dan Hadits ke-32 ini adalah menjadi barometer pembinaan dan pengembangan pendidikan Al Quran dan Hadits melalui lembaga-lembaga formal dan Non Formal yang konsen terhadap pendidikan Al Quran dan Hadits di Kota Parepare.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

”Pemerintah Kota Parepare sangat mengapresiasi dan memberi ruang tumbuhnya pembinaan Al Quran dan Hadits sebagai bagian dan pembentukan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia yang ada di Kota Parepare. Hal ini tentu menjadi bagian penting dan memberikan sumbangsih positif dalam rangka membantu pembangunan di kota yang kita cintai,”Tutur Pangerang.

Pemerintah Kota mengharapkan kesinambungan lahirnya peserta-peserta baru, baik dari putra dan putri asal Kota Parepare, anak-anak maupun dewasa untuk memperkuat Kafilah Kota Parepare pada ajang STQ.

“Itu perlu terus menjadi perhatian yang serius bagi kita semua. Pelaksanaan STQ selain sebagai upaya mengasah kemampuan menjadi yang terbaik juga merupakan barometer untuk menjalin dan memberi kesempatan yang luas bagi para putra dan putri asli Kota Parepare pada acara STQ, serta menjalin silaturahim dan semangat pengabdian,”tandasnya.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Sementara Ketua Kafilah STQ Kota Parepare Sitti Aminah Amin dalam laporannya mengatakan, sebanyak 15 orang yang akan mengikuti cabang lomba STQ yang akan digelar di Kabupaten Sidrap pada tanggal 2 Juni hingga 7 juni 2021.

“Cabang lomba yang diikuti 15 peserta tersebut, diantaranya tilawah golongan anak-anak putra dan putri, tilawah golongan dewasa putra putri, Hifdzil Qur’an golongan 1 Juz dan tilawah putra putri, Hifdzil Qur’an Golongan 5 Juz dan tilawah putra dan putri , Hifdzil Qur’an golongan 10 Juz putra putri, Hifdzil Qur’an 20 Juz hanya diikuti oleh poeserta Putra, Hifdzil Qur’an golongan 30 Juz diikuti oleh putra, Tafsir Alquran golongan bahasa Arab diikuti oleh putra, hafalan 100 hadits dengan syarat diwakili peserta putri, dan hafalan 500 hadits tanpa syarat diikuti peserta putri,”urai Sitti Aminah Amin.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...