SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Sulselbar untuk pertama kalinya resmi meluncurkan aplikasi sistem informasi manajemen pajak dan retribusi daerah (SIMPADA) di Pangkep. Peluncuran berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Pangkep.
Direktur Operasional TI Bank Sulselbar, Irmayanti Sultan mengatakan, peluncuran SIMPADA pertama kali di Pangkep karena melihat kabupaten paling siap dari segi sumber daya.
“Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Tujuan aplikasi SIMPADA ini memudahkan pembayaran pajak serta untuk jumlah anggaran pajak baik hotel, restoran, PBB dan yang lainnya dan juga untuk retribusi,” jelas Irma sapaannya, Kamis, (3/6/2021).
Baca Juga : Bank Sulselbar Resmikan Kantor Cabang Syariah Maros, Perkuat Ekosistem Berbasis Syariah
Irma menjelaskan, di aplikasi SIMPADA, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara terintegrasi. Maksudnya, retribusi seperti jasa umum, usaha, perizinan, termasuk Izin Membangun Bangunan (IMB).
Sementara terintegrasi yang dimaksud adalah potensi terjadinya selisih atau kesalahan pajak sudah tidak ada karena langsung terhubung dengan data Bapenda. Tidak hanya sebagai sistem pembayaran pajak, SIMPADA juga merupakan bentuk integrasi dari sistem monitoring, evaluasi dan pelaporan pajak.
“Jadi bentuk pelaporan apapun bisa diakses melalui SIMPADA baik harian, maupun periodik seperti mingguan atau perbulan. Dan, ada dashboard untuk pihak yang membutuhkan data tersebut,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar