Logo Sulselsatu

Bersama BPJSTK, Wawali Fatmawati Rusdi Salurkan Rp 475 Juta Beasiswa ke Ahli Waris Non PNS Makassar

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 21 Juni 2021 16:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menyerahkan bantuan beasiswa kepada ahli waris Non PNS lingkup Kota Makassar, di ruang kerjanya lt 11, Senin (21/06/2021).

Adapun totol bantuan yang diserahkan sebesar Rp 457 juta. Bantuan tersebut diserahkan ke 3 peserta Non PNS untuk 6 ahli waris masing-masing 2 ahli waris per peserta.

Fatma mengatakan pemerintah Kota Makassar bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjasan dalam memberikan perlindungan kepada Non ASN. Baik kepada seluruh pegawai Kontrak maupun kepada RT /RW se Makassar.

Baca Juga : Korban Kebakaran Paduppa Resort Bulukumba Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp142 Juta

“Pemberian penghargaan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah Kota Makassar terhadap Jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Kota Makassar ,sesuai amanat UU SJSN, agar seluruh pekerja memiliki jaring pengaman ketika mengalami resiko social karena hilangnya penghasilan akibat kecelakaan, kerja dan memasuki hari tua serta kematian,” ujar Fatma.

Lebih lanjut, Fatma menyebutkan kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berlanjut dalam kerjasama Makassar Recover untuk memberikan perlindungan kepada relawan dan tenaga kesehatan makassar recover dalam program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

Fatma menjelaskan, BPJS ketenagakerjaan (Bpjamsostek) kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta.

Baca Juga : Rp340,5 Miliar Klaim Dibayar BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara Selama 2025

Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 82 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (jkk) dan jaminan kematian (JKM).

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta, mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan strata 1 (S1).

“Semoga beasiswa ini bermanfaat buat ahli waris dalam melanjutkan sekolahnya hingga ke jenjang kuliah. Ini bentuk kepedulian kami dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga : Lomba Tulis Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan Berhadiah Total Rp100 Juta, Jurnalis dan Mahasiswa Bisa Ikut

Kegiayan ini dihadiri langsung oleh Kepala cabang BPJSTK Kota Makassar dan 6 orang ahlo waris secara langsung.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi23 September 2026 23:25
HIMA BISDIG FEB UNM Kunjungi BI Sulsel Lewat Company Visit Analytica Journey 2.0
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Bisnis Digital (HIMA BISDIG), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Makassar melaksanakan...
Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...