SULSELSATU.com, Gowa – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa menghapus jam besuk bagi pasien. Kebijakan tersebut sesuai imbauan Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan.
Kementerian Kesehatan menghimbau seluruh rumah sakit agar disipilin terhadap protokol kesehatan RS, salah satunya adalah peniadaan jam besuk pasien.
Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr Hasanuddin mengatakan, peniadaan jam besuk merupakan imbauan dari Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pelayanan Kesehatan kepada seluruh rumah sakit agar disipilin terhadap protokol kesehatan RS.
Baca Juga : Persoalan Bendungan Jenelata, Wabup Gowa Harap Gubernur Sulsel Percepat Izin Lahan
“Peniadaan jam besuk ini sebenarnya sudah pernah kita lakukan pada awal pandemi. Mulai hari ini kita kembali meniadakan jam besuk sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit,” ungkapnya, Rabu (23/6/2021).
Di Kabupaten Gowa sendiri kata dia, beberapa waktu terakhir ini tidak menunjukkan kenaikan signifikan positif Covid-19. Tapi peniadaan jam besuk ini dilakukan sebagai bentuk penerapan prokes agar bisa menjaga pasien yang rentan terhadap penularan.
Meskipun tidak ada jam besuk, pihak RSUD memberikan izin kepada satu penjaga pasien yang menggunakan id card sebagai tanda.
Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas
“Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen kepada pasien sebelum rawat inap,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar