Logo Sulselsatu

Langgar PPKM, Sejumlah Cafe di Jeneponto Masih Nekat Buka

Midkhal
Midkhal

Kamis, 15 Juli 2021 14:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah cafe yang masih beroperasi di atas jam 8 malam dibubarkan personil gabungan di Kabupaten Jeneponto. Padahal, sudah ada imbauan untuk tidak beraktifitas di atas jam 8 malam, karena PPKM.

yang memimpin operasi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah tindakan PPKM Mikro.

“Jadi malam ini kita lakukan kegiatan penertiban dalam rangka PPKM skala mikro,” ujar Kanit Turjawali Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin, saat ditemui dilokasi razia.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

“Masih ada beberapa cafe dan tempat keramaian kita kunjungi untuk mengimbau batasan-batasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Operasi saat ini, lanjut Baharuddin, masih bersifat imbauan. Tetapi pihaknya melakukan tindakan pembubaran terhadap pengunjung kafe yang berkumpul.

“Sifatnya masih imbauan sambil menunggu surat edaran dari bapak Bupati. Ada beberapa kafe, warkop yang terpaksa kami bubarkan karena mereka berkumpul dan tidak sesuai protokol kesehatan,” ucap Ipda Baharuddin.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

Ia juga menyebutkan bahwa para pelaku PPKM Mikro di Jeneponto, masih diberi kesempatan beroperasi sampai jam 8 malam. “Jadi sebelum jam 8 itu sudah tidak ada lagi aktifitas,” bebernya.

Jadi PPKM skala mikro ini tidak hanya berlaku pada kafe saja tetapi semua yang PPKM yang ada di Jeneponto tanpa terkecuali.

“Iya, jadi kita beberapa swalayan, Indomart, Alfamidi termasuk warung makan kita datangi untuk mengikuti kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar akan menerapkan tiga sanksi terhadap pelanggar PPKM.

Sanksi ringan, sedang dan bisa dikenakan sanksi pidana jika memang pelaku PPKM tidak mengindahkan imbauan atau teguran pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Dedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...