Logo Sulselsatu

Langgar PPKM, Sejumlah Cafe di Jeneponto Masih Nekat Buka

Midkhal
Midkhal

Kamis, 15 Juli 2021 14:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jeneponto – Sejumlah cafe yang masih beroperasi di atas jam 8 malam dibubarkan personil gabungan di Kabupaten Jeneponto. Padahal, sudah ada imbauan untuk tidak beraktifitas di atas jam 8 malam, karena PPKM.

yang memimpin operasi tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah tindakan PPKM Mikro.

“Jadi malam ini kita lakukan kegiatan penertiban dalam rangka PPKM skala mikro,” ujar Kanit Turjawali Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin, saat ditemui dilokasi razia.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

“Masih ada beberapa cafe dan tempat keramaian kita kunjungi untuk mengimbau batasan-batasan waktu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Operasi saat ini, lanjut Baharuddin, masih bersifat imbauan. Tetapi pihaknya melakukan tindakan pembubaran terhadap pengunjung kafe yang berkumpul.

“Sifatnya masih imbauan sambil menunggu surat edaran dari bapak Bupati. Ada beberapa kafe, warkop yang terpaksa kami bubarkan karena mereka berkumpul dan tidak sesuai protokol kesehatan,” ucap Ipda Baharuddin.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

Ia juga menyebutkan bahwa para pelaku PPKM Mikro di Jeneponto, masih diberi kesempatan beroperasi sampai jam 8 malam. “Jadi sebelum jam 8 itu sudah tidak ada lagi aktifitas,” bebernya.

Jadi PPKM skala mikro ini tidak hanya berlaku pada kafe saja tetapi semua yang PPKM yang ada di Jeneponto tanpa terkecuali.

“Iya, jadi kita beberapa swalayan, Indomart, Alfamidi termasuk warung makan kita datangi untuk mengikuti kebijakan pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

Sementara Bupati Jeneponto Iksan Iskandar akan menerapkan tiga sanksi terhadap pelanggar PPKM.

Sanksi ringan, sedang dan bisa dikenakan sanksi pidana jika memang pelaku PPKM tidak mengindahkan imbauan atau teguran pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Dedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...
News06 Agustus 2026 10:23
Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
Tiga orang warga di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur ditahan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi setelah diduga membuka kebun meric...
Bisnis06 Agustus 2026 10:03
PT HAP Hadirkan Rumah Subsidi dan Komersial di APEX 2026, Targetkan Penjualan 100 Unit
SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Hidayat Anugrah Pratama (HAP) memastikan akan ambil bagian dalam APERSI Property Expo (APEX) 2026 yang berlangsung di ...
Ekonomi06 Agustus 2026 09:34
Kalla Institute Dampingi UMKM Sambusa di Pangkep Go Digital dan Tingkatkan Produksi
Kalla Institute terus memperkuat perannya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM)....