Logo Sulselsatu

Boleh di Masjid, Taufan Pawe Pilih Salat Idul Adha di Rumah

Midkhal
Midkhal

Selasa, 20 Juli 2021 15:02

Walikota Parepare, Taufan Pawe.
Walikota Parepare, Taufan Pawe.

SULSELSATU.com, Parepare – Forum Koordinasi Pimpinam Daerah (Forkopimda) Kota Parepare kompak menggelar Salat Idul Adha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan menyusul angka positif Covid-19 terus bertambah di Kota Parepare. Meski demikian, pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dengan protokol kesehatan ketat masih diperbolehkan.

“Karena melihat perkembangan Covid-19 di Kota Parepare semakin meningkat, saya bersama jajaran Forkopimda, Pemkot, DPRD, Kejaksaan, TNI-Polri kompak melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja,” kata Taufan Pawe.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

Ketua DPD I Golkar Sulsel ini meminta, seluruh masyarakat menerapkan dan menaati protokol kesehatan dalam momentum Lebaran Idhul Adha.

Begitupun dalam pelaksanaan salat Idul Adha di masjid dengan catatan pembatasan, hanya 25 persen dari kapasitas masjid. Jika melebihi keterbatasan masjid, wajib dialihkan ke rumah masing-masing masyarakat.

“Pimpinan Forkopimda harus menjadi teladan untuk jajarannya dan masyarakat untuk melaksanakan hal yang sama yakni salad id di rumah demi mendukung pencegahan Covid-19,” kata kepala daerah berlatar belakang profesional hukum ini.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Minggu, 18 Juli 2021, terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.821. Dengan catatan 1.558 berhasil sembuh dan 58 meninggal dunia. Sementara kasus aktif mencapai 205 kasus.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...