SULSELSATU.com – Seorang wanita berbaju hazmat diduga menjual surat bebas COVID-19 viral di media sosial. Wanita tersebut menjual surat bebas COVID-19 ke penumpang bus.
Dalam video terlihat wanita tersebut berdiri di samping kursi sopir sambil memanggil nama-nama dan menyerahkan kertas surat bebas COVID-19.
Wanita itu mengatakan surat itu harus dibayar Rp 90 ribu dan jangka berlakunya hanya 24 jam. Video tersebut diduga terjadi di Lampung.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel







Komentar