Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 23 Agustus 2021

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 11 Agustus 2021 13:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, keputusan diambil setelah pusat mengumumkan adanya perpanjangan Senin (9/8/2021) kemarin. Sehingga, pemerintah daerah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran.

“Perpanjangan PPKM telah diumumkan sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021 bagi PPKM diluar pulau Jawa dan Bali, serta kita juga telah menerima instruksi Menteri Dalam Negeri dan Kabupaten Gowa tetap berada pada PPKM level 3,” ungkap Adnan, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa Bahas Sabtu Truck Free Day ke Malino

Terkait aturan PPKM Level 3 kata Adnan, dipastikan sama dengan sebelumnya. Mulai dari sekolah yang dilakukan secara online, Work From Home (WFH) 75 persen, hingga jam operasional tempat-tempat usaha dan tempat-tempat umum lainnya.

Kata Adnan, terkait aturannya tidak ada yang berubah karena disinkronkan dengan Makassar mengenai jam operasional tempat umum dan rumah makan.

Seperti pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis tetap diizinkan buka dengan protokol kesehatan secara ketat sampai dengan pukul 21.00 WITA.

Baca Juga : Di Malino Bakal Dibangun Wisata Baru Bernuansa Eropa

“Kemudian toko swalayan, minimarket dan sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari diizinkan buka hingga pukul 20.00 WITA. Kemudian, warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai dengan pukul 22.00 WITA dengan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Agar PPKM level 3 bisa berjalan sesuai yang diharapkan, Adnan menjelaskan, tim yang sudah dibentuk akan berjalan seperti biasa melakukan patroli di wilayah Kabupaten Gowa. Berharap masyarakat untuk semakin taat menerapkan protokol kesehatan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sri Wahyudi Astuti
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...