Logo Sulselsatu

Penerimaan Pajak Sulselbartra Hingga Agustus 2021 Sudah 50 Persen dari Target

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 10 September 2021 17:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra hingga Agustus 2021 mencatat realisasi pajak sebesar Rp7,76 triliun atau sebesar 50 persen dari target Rp14,53 triliun.

Kepala Bidang P2Humas DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono mengatakan berkat sinergi dan kerja keras dari semua pihak di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, Kanwil DJP Sulselbartra sampai dengan 31 Agustus 2021 telah berhasil mengamankan penerimaan pajak dengan baik.

“Realisasi penenerimaan pajak terbesar berdasarkan jenis pajak adalah pajak penghasilan non migas sebesar Rp4,42 triliun atau 53,86 persen dari target Rp8,22 triliun,” kata Eko sapaannya, Jumat, (10/9/2021).

Baca Juga : Menggembirakan! Realisasi Penerimaan Pajak DJP Sulselbartra Tumbuh 29 Persen Triwulan I 2023

Selanjutnya, pajak PPN dan PPnBM dengan capaian Rp3,07 triliun atau sebesar 52,38 persen dari target tahun 2021 yaitu Rp5,87 triliun. Pajak PBB sudah mencapai Rp99,61 miliar, atau sebesar 82,60 persen dari target pajak Rp120,59 miliar.

Kemudian, kata Eko adalah pajak lainnya, realisasinya sebesar Rp158,77 miliar atau 50,25 persen dari target 314,75 miliar. Ada juga pajak Pbk dan SPM, realisasi tahun 2020 sebesar Rp984,97 juta, meningkat 267,89 persen menjadi Rp3,62 miliar.

“Terakhir, ada pajak penghasilan migas dengan realisasi tahun 2020 sebesar Rp-26,43 dan capaian tahun 2021 mencapai Rp11,32, tumbuh -142,84 persen. Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra tak lepas dari kinerja satu unit kerja KPP Madya dan 14 unit kerja KPP Pratama,” jelasnya.

Baca Juga : Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Capai 76,69 Persen Atau Sebesar Rp11,24 Triliun

Eko menjelaskan, unit KPP di daerah telah melakukan upaya yang optimal dalam penggalian potensi pajak di wilayah kerja masing-masing diantaranya melalui penggalian potensi wajib pajak potensial, penggalian potensi sumber baru, penggalian potensi pelaksanaan penegakan hukum, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.

Di sisi lain, lanjutnya, dalam hal rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 tercatat sampai dengan 30 Juni 2021, kepatuhan wajib pajak formal mencapai angka 612.151 SPT dari target 761.152 SPT atau sebesar 80,42 persen.

“Guna meningkatkan pencapaian penerimaan dan kepatuhan sukarela, Kanwil DJP Sulselbartra pun terus menjalankan beberepa agenda yakni pelaksanaan optimalisasi pengolahan dan pemanfaatan data hasil kerja sama dengan pemerintah daerah, optimalisasi penggalian potensi pajak, optimalisasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra kerja DJP, serta meningkatkan inklusi kesadaran pajak,” terang Eko.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Sri Wahyudi Astuti
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...