Logo Sulselsatu

Fakta Persidangan Nurdin Abdullah, Saling Bantah di Persidangan dengan Mantan Cawabup Bulukumba

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 16 September 2021 18:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 8 saksi dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar Jl Kartini Makassar, Kamis (16/09/2021). Sidang Terdakwa Nurdin Abdullah (NA) menghadirkan mantan calon wakil bupati Bulukumba pada pilbup 2020 lalu, Andi Makkasau (Karaeng Lompo) sebagai Saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Asri Irwan mengatakan pihaknya menghadirkan Andi Makkasau untuk mengkonfirmasi soal pemberian uang oleh terdakwa Nurdin Abdullah. Uang sebesar 150 ribu Dollar Singapura itu untuk membiayai Pilkada Bulukumba tahun 2020 lalu.

Baca Juga : Berkas Perkara Lengkap, NA Segera Diadili

“Tapi di persidangan Andi Makkasau sama sekali tidak mengakui menerima uang. Itu sudah di bawah sumpah,” ujar Asri (16/09/2021).

Kata Asri, Nurdin Abdullah didakwa menerima uang dari sejumlah pengusaha. Selain uang yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rp2,5 miliar, juga soal uang 150 ribu Dollar tersebut dan pasal gratifikasi.

“Pada intinya kami memanggil yang bersangkutan sebagai saksi adalah untuk mengkonfirmasi penerimaan uang 150 ribu dollar Singapura. Dalam dakwaan kami itu ada penerimaan uang 150 ribu dollar Singapur yang diterima oleh saudara terdakwa Nurdin Abdullah dalam hal persiapan Pilkada di kabupaten Bulukumba,” tambahnya.

Asri mengaku uang 150 ribu dolla Singapura itu dipakai sendiri oleh tersangka NA. Hal ini berlandaskan pada keterangan saksi.

Meski begitu, dalam persidangan tadi, terdapat perbedaan keterangan antara saksi. Asri menjelaskan perbedaan keterangan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam proses sidang. Tersangka kata dia, punya hak membela diri.

“Silahkan saja menyampaikan bahwa pernah memberikan, tetapi kita memegang keterangan saksi yang bersumpah bahwa dia tidak pernah menerima,” jelasnya

“Ya, uang yang diterima 150 ribu dollar Singapura saudara terdakwa Nurdin dari Agung Sucipto tidak disampaikan ke Andi Makkasau.” tambahnya

Dari persidangan lanjutan ini, Asri mengatakan NA pernah menerima uang dari pengusaha dan selalu difasilitasi. Hal tersebut diketahui dari percakapan karyawan Agung Sucipto, Raymond. Nurdin kerap difasilitasi oleh pengusaha saat melakukan kunjungan kerja ke Bulukumba.

“Itu juga termasuk pemberian hotel kalau pak NA ke Bulukumba. Intinya, kita ingin masyarakat tahu bahwa seperti itulah kontraktor memberikan fasilitas hotel termasuk dana ke pejabat,” bebernya

Meski begitu, Asri mengaku lebih fokus ke penerimaan uang tersebut. Bukan tujuan aliran dananya.

“Yang kami streching disini, fakta ada penerimaan uang 150 ribu Dolar yang diterima pak NA. Terserah NA mengalirkan ke mana, yang jelas di dakwaan kami itu diperoleh oleh NA dari Agung Sucipto,” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...
Bisnis05 Agustus 2026 17:27
Transformasi TelkomGroup Kini Tunjukkan Hasil, InfraNexia Bukukan Pendapatan Rp7,7 Triliun
Transformasi bisnis yang dijalankan TelkomGroup mulai menunjukkan hasil positif. PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) mencatat pendapatan se...