SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wasekjen Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Irwan Abidin mengecam tindakan teror pembakaran mimbar Masjid Raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Sabtu (25/9/2021) dini hari WITA.
“Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Kakbah mengecam dan mengutuk keras pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Aksi pembakaran ini tidak dapat ditolerir, ini adalah teror yang bisa merusak persatuan bangsa,” kata Irwan Abidin.
Menurut Irwan, teror pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang berada di Kecamatan Bontoala, bisa mengusik ketenangan dan kondusifitas masyarakat Kota Daeng yang saat ini dalam kondisi kesusahan akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga : APEX 2026 Jadi Ajang Edukasi dan Perluasan Akses KPR Subsidi di Sulsel
Beruntung, kata Irwan, pembakaran mimbar tidak menyulut hingga menghanguskan salah satu masjid terbesar di Kota Makassar itu. Dia mengapresiasi kesigapan pengurus masjid yang bisa mencegah kobaran api lebih besar.
“Andai saja tidak ada pengurus masjid yang sigap memadamkan api, mungkin kita tinggal melihat bara yang menghanguskan seluruh masjid. Syukur alhamdulillah. Tapi ini aksi pembakaran ini tidak dapat ditolerir dan harus diproses secara hukum,” tegas Irwan.

Baca Juga : APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
Dia meminta masyarakat khususnya umat muslim, untuk tetap tenang merespons insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar. Irwan mengajak umat menyerahkan kasus ini kepada pihak penegak hukum.
“Kita percayakan kepada aparat penegak hukum untuk mencari motif pelaku. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Irwan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar