Logo Sulselsatu

Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Tentang Retribusi Jasa Umum ke DPRD

Andi Fardi
Andi Fardi

Rabu, 03 November 2021 15:52

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (RJU).

Penyerahan Ranperda itu dikemas dalam bentuk Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wali Kota Parepare Taufan Pawe serta Sekda, Asisten, Kepala SKPD dan Camat.

Kesempatan itu, Taufan Pawe mengatakan, Retribusi Jasa Umum adalah pungutan atas pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah daerah yang bertujuan untuk kepentingan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau badan.

“Retribusi Jasa Umum dibagi menjadi 15 bagian yaitu Retribusi pelayanan kesehatan, persampahan atau kebersihan, penggantian biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, pemakaman dan pengabuan mayat, parkir,” katanya.

“Retribusi pelayanan pasar, pengujian kendaraan bermotor, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, penggantian biaya cetak peta, penyediaan dan/atau penyedotan kakus, pengolah limbah cair, tera ulang, pendidikan, pengendalian menara telekomunikasi, pengendalian lalu lintas,” tambah dia.

Menurut Walikota Parepare dua periode itu, tarif Retribusi Jasa Umum ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian atas pelayanan tersebut.

“Adapun meliputi biaya operasi dan pemeliharaan, biaya bunga, dan biaya modal. Untuk penetapan tarif sepenuhnya memperhatikan biaya penyediaan jasa,” ujarnya.

Taufan Pawe berpesan agar Ranperda itu dibahas berdasarkan mekanisme, dan diharapkan dapat dituntaskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional04 Agustus 2026 17:53
Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional
SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pids...
Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...