Logo Sulselsatu

Tahun 2022, KPPN Parepare Kawal APBN Wilayah Ajatappareng Dengan ‘SAKTI’

Andi Fardi
Andi Fardi

Senin, 13 Desember 2021 17:25

istimewa
istimewa

OLeh : Nurlaily

SULSELSATU.com, Pareparee — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, yang selanjutnya disebut KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, disebutkan bahwa KPPN mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari Kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Wilayah Ajatappareng meliputi 5 Kabupaten/Kota mulai dari Enrekang, Sidrap, Parepare, Pinrang dan Barru. Ajatappareng adalah sebuah kawasan di bagian barat Sulawesi Selatan yang meliputi bekas wilayah historis dari persekutuan lima kerajaan kecil, yaitu Sidenreng, Suppa, Rappang, Sawitto, dan Alitta.

Ajatappareng menjadi kekuatan yang berpengaruh di Sulawesi Selatan, hingga kemundurannya pada abad ke-17. Makna Ajatappareng berasal dari Bahasa Bugis, yaitu kata aja atau riaja yang berarti barat, dan kata tappareng yang berarti danau.

Jadi Ajatappareng memiliki arti sebagai negeri yang berada di sebelah barat danau. Danau yang dimaksud adalah Danau Tempe dan Danau Sidenreng di bagian tengah Sulawesi Selatan.

KPPN Parepare sebagai garda terdepan dalam penyaluran dana belanja negara melalui satuan kerja tidak boleh terhenti, karena penyaluran belanja negara sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam mengerakkan ekonomi nasional, terlebih lagi pada saat pandemi corona yang sekarang ini terjadi.

KPPN mempunyai fungsi untuk penyaluran pembiayaan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tahun anggaran 2022, KPPN Parepare mengelola pagu anggaran di wilayah Ajatappareng sebesar Rp1.7 Triliun yang dialokasikan untuk pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp.920 Miliar untuk 105 Satker, dan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp.818 Miliar untuk 5 Kab/Kota.

Seiring akan berakhirnya tahun 2021 dan segera memasuki tahun 2022, maka Implementasi Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) untuk pembayaran terutama diawali dengan pembayaran Gaji Induk Pegawai bulan Januari 2022 yang sudah harus diajukan paling lambat tanggal 10 Desember 2021.

Aplikasi SAKTI adalah aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Keuangan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Penerapan SAKTI full module ditandai dengan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) belanja Gaji Induk Januari Tahun 2022 yang dihasilkan dari Aplikasi SAKTI. Sebelum pemrosesan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM), diperlukan tahapan baru yaitu melakukan penyelesaian pengujian (rekonsiliasi) gaji dengan mengirimkan ADK melalui aplikasi e-SPM ke KPPN. Demikian juga dengan pembayaran upah PPNPN untuk tahun 2022 juga berubah melalui aplikasi PPNPN Desktop dan Web.

Selamat datang era baru Aplikasi SAKTI Web Full Modul, Dengan Tagline CUKUP SATU Semoga Aplikasi SAKTI ini bisa menjadikan proses pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Agustus 2026 22:03
Pegawai Ekspedisi di Makassar Polisikan Direktur, Wakil Direktur, dan Admin atas Dugaan Penganiayaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktu...
Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Hukum04 Agustus 2026 21:10
Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait ...
Politik04 Agustus 2026 20:33
Rakorda Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras Targetkan Tambah Kursi dan Menangkan Prabowo Dua Periode
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai momen...