Logo Sulselsatu

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan, Sekda : Bermitra Dengan UMKM

Andi Fardi
Andi Fardi

Senin, 10 Januari 2022 19:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan kebijakan baru sebagai upaya dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi berkelanjutan yang dicanangkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Salah satu kebijakan itu yakni penegasan penggunan produk makanan dan minuman yang diproduksi pelaku UMKM lokal Kota Parepare saat rapat, sosialisasi, pelatihan, atau kegiatan lainnya.

Penegasan itu diperkuat dalam surat edaran bernomor 500/06/EKON tentang Penggunaan Produk Makanan/Minuman dari Pelaku UMKM Kota Parepare pada Kegiatan Pemkot Parepare Tahun 2022. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.

Menurut Iwan Asaad, UMKM memiliki kontribusi besar dalam peningkatan perekonomian masyarakat, karena itu menjadi keharusan dan paling berpengaruh untuk disentuh.

“Diimbau kepada para Kepala SKPD agar bermitra dengan UMKM. Hal ini juga sebagai jawaban pencanangan Wali Kota Parepare terhadap konsep pemulihan ekonomi berkelanjutan,” kata dia, Senin (10/1/2022).

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka membenarkan. Surat edaran yang berisi dua poin penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD, Camat, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare.

“Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota sebagai stimulan percepatan pencanangan 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi oleh Bapak Wali Kota yang peduli terhadap pelaku UMKM,” ujarnya.

“Kita ketahui pelaku UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi, sehingga dengan kebijakan ini, UMKM bisa terus tumbuh dan pulih,” papar Hamka.

Lanjut Hamka, dengan kebijakan itu, maka penggunaan produksi makanan atau minuman UMKM lokal diwajibkan untuk SKPD, Camat, dan Kepala Bagian saat melakukan rapat, pelatihan, atau sosialisasi.

“Jadi tidak lagi menggunakan produksi luar. Harus produk makanan atau minuman dari pelaku UMKM kita,” tandasnya.

Sehubungan dengan penegasan itu, SKPD, Camat, atau Kepala Bagian diminta melakukan kerja sama dengan pelaku UMKM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum04 Agustus 2026 22:03
Pegawai Ekspedisi di Makassar Polisikan Direktur, Wakil Direktur, dan Admin atas Dugaan Penganiayaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pegawai perusahaan ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Syahril (34), melaporkan Direktu...
Video04 Agustus 2026 21:45
VIDEO: Viral! Kopdes Merah Putih di Makassar Berdiri di Kawasan TPA Antang
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kota Makassar viral di media sosial. Kopdes itu diketahui berdiri...
Hukum04 Agustus 2026 21:10
Jaksa Periksa 2 Pengurus KONI Makassar Terkait Penyimpangan Dana Hibah Rp15 M
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar terkait ...
Politik04 Agustus 2026 20:33
Rakorda Gerindra Sulsel, Andi Iwan Aras Targetkan Tambah Kursi dan Menangkan Prabowo Dua Periode
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai momen...