Logo Sulselsatu

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Berkelanjutan, Sekda : Bermitra Dengan UMKM

Andi Fardi
Andi Fardi

Senin, 10 Januari 2022 19:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan kebijakan baru sebagai upaya dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi berkelanjutan yang dicanangkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

Salah satu kebijakan itu yakni penegasan penggunan produk makanan dan minuman yang diproduksi pelaku UMKM lokal Kota Parepare saat rapat, sosialisasi, pelatihan, atau kegiatan lainnya.

Penegasan itu diperkuat dalam surat edaran bernomor 500/06/EKON tentang Penggunaan Produk Makanan/Minuman dari Pelaku UMKM Kota Parepare pada Kegiatan Pemkot Parepare Tahun 2022. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad.

Menurut Iwan Asaad, UMKM memiliki kontribusi besar dalam peningkatan perekonomian masyarakat, karena itu menjadi keharusan dan paling berpengaruh untuk disentuh.

“Diimbau kepada para Kepala SKPD agar bermitra dengan UMKM. Hal ini juga sebagai jawaban pencanangan Wali Kota Parepare terhadap konsep pemulihan ekonomi berkelanjutan,” kata dia, Senin (10/1/2022).

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka membenarkan. Surat edaran yang berisi dua poin penegasan tersebut ditujukan kepada seluruh SKPD, Camat, dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Parepare.

“Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota sebagai stimulan percepatan pencanangan 2022 sebagai tahun pemulihan ekonomi oleh Bapak Wali Kota yang peduli terhadap pelaku UMKM,” ujarnya.

“Kita ketahui pelaku UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi, sehingga dengan kebijakan ini, UMKM bisa terus tumbuh dan pulih,” papar Hamka.

Lanjut Hamka, dengan kebijakan itu, maka penggunaan produksi makanan atau minuman UMKM lokal diwajibkan untuk SKPD, Camat, dan Kepala Bagian saat melakukan rapat, pelatihan, atau sosialisasi.

“Jadi tidak lagi menggunakan produksi luar. Harus produk makanan atau minuman dari pelaku UMKM kita,” tandasnya.

Sehubungan dengan penegasan itu, SKPD, Camat, atau Kepala Bagian diminta melakukan kerja sama dengan pelaku UMKM sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Februari 2026 19:40
Forum Perangkat Daerah Kominfo Makassar Bahas Digitalisasi dan Integrasi Layanan Publik
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Perangkat Daerah untuk membahas penguatan digital...
Makassar03 Februari 2026 19:38
Walikota Appi Serukan Percepatan Digitalisasi Bansos agar Tepat Sasaran ke Masyarakat
SULSELSATU.com JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar, akan terus meningkatkan efisiensi proses penyaluran bantuan sosial, melalui pemanfaatan tekno...
News03 Februari 2026 17:09
Program Leadership Enhancement, SPJM Matangkan Kompetensi untuk Keunggulan Layanan dan Bisnis
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...