Logo Sulselsatu

Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat, Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Gowa Diperpanjang Hingga 26 Januari

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 24 Januari 2022 13:11

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (dok. Pemkab Gowa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa memperpanjang proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa hingga 26 Januari 2022 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin rapat coffee morning di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (24/1/2022).

Ia mengungkapkan, pendaftar pada masa pendaftaran tahap pertama yang dibuka tidak memenuhi syarat.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

“Kemarin kita sudah buka seleksi terbuka jabatan Sekda, namun tidak ada yang mendaftar sehingga sesuai aturan kita umumkan kembali lelang tersebut sampai batas waktu yang ditentukan atau selama tiga hari kedepan,” ungkapnya.

Orang nomor satu di Gowa ini berharap agar proses lelang jabatan tersebut bisa berjalan dengan lancar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Diharapkan prosesnya bisa segera selesai dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, karena setelah lelang jabatan Sekda masih ada beberapa jabatan tinggi yang akan kita buka,” harapnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muhammad Basir mengatakan, sesuai edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dimana belum terpenuhinya pendaftar maka dilakukan perpanjangan.

“Sesuai dengan aturan Kemenpan RB apabila tahap pertama tidak memenuhi syarat maka kita bisa membuka tahap kedua selama tiga hari kerja atau sampai Rabu nanti,” katanya.

Untuk proses setelah pendaftaran kata Muhammad Basir, yakni pengumuman seleksi administrasi pada tanggal 29 Januari dengan melihat persyaratan, salah satunya usia paling tinggi 56 tahun setelah dilantik.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

Setelah pengumuman kelulusan administrasi, tahapan selanjutnya yakni assesment pada 31 Januari – 1 Februari, kemudian wawancara akhir, karya ilmiah dan penulusuran rekam jejak di 2 Februari 2022. Kemudian pengumuman hasil seleksi pada 9 Februari 2022 mendatang.

“Jadi tahapannya sama dengan pengumuman kemarin, seperti tahapan administrasi, setelah itu bagi yang lulus akan mulai mengikuti assesment dan seterusnya sampai pengumuman hasil seleksi,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...