Logo Sulselsatu

Bupati Adnan Sebut Pajak Pemerintah Desa Bantu Wujudkan Pembangunan Daerah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 08 Februari 2022 15:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengingatkan kepada seluruh aparat desa di Kabupaten Gowa agar selalu taat membayar pajak setiap tahunnya.

Ia mengatakan, jika seluruh pemerintah desa taat dan patuh terhadap pajak maka akan berimplikasi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa itu sendiri.

“Kita mau semua aparatur desa patuh dengan perpajakan karena itu berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa,” ungkapnya saat membuka Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Adnan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang tidak patuh membayar pajaknya. Pasalnya, pajak tersebut akan menjadi pemasukan pemerintah.

“Kami kemarin baru saja menutup beberapa tempat karena tidak membayar pajaknya. Itu berlaku untuk semua sektor. Karena semakin banyak pemasukan pajak, maka semakin banyak program yang kita turunkan kepada masyarakat,” jelas Adnan.

Untuk itu, ia berharap seluruh kepala desa yang hadir bisa menerima materi dengan baik yang diberikan oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa mengenai pendampingan hukum terhadap pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Friday Glorianto mengatakan, KPP Bantaeng membawahi empat kabupaten yakni Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng. Namun dari empat Kabupaten tersebut Gowa berkontribusi sebanyak 60 persen terhadap pemasukan di KPP Bantaeng.

“Luar biasa penerimaan kami dari Gowa, yaitu sebanyak 60 persen. Termasuk kepatuhan kepala desa juga lumayan bagus,” katanya.

Friday menyebutkan pajak dari ADD yang dikelola oleh desa sebanyak 3-6 persen, sehingga diharapkan kepala desa bisa mengelola dengan baik dan membayar pajaknya tepat waktu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...