Logo Sulselsatu

Rektor UNM Minta Penyusunan Peraturan Akademik Bisa Jadi Pedoman Civitas Akademika

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Sabtu, 12 Februari 2022 13:41

Rektor UNM Makassar, Prof Husain Syam (Ist)
Rektor UNM Makassar, Prof Husain Syam (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam, berharap penyusunan peraturan akademik, pembelajaran dan penjaminan mutu bisa dilakukan secara kolaborasi dan kerja bersama.

Hal itu disampaikan Rektor UNM saat membuka kegiatan Workshop Akademik yang dilaksanakan selama dua hari, 11 sampai 12 Februari, di Hotel Claro Makassar. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh para Wakil Rektor, para Dekan dan seluruh pimpinan lembaga dalam lingkup UNM.

Menurut Prof Husain Syam, UNM telah menjalankan seluruh program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM), serta beberapa program UNM yang menjadi rujukan bagi kampus-kampus lain.

Baca Juga : Rektor UNM Wakafkan Tanah Pembangunan Masjid di Ballaparang, Rp 407 Juta Sumbangan Sudah Terkumpul

“Dibeberapa bagian kita menjadi leader, tapi perlu kita tuangkan dalam aturan akademik dalam menyikapi regulasi yang ada, supaya ada dasar kita mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan yang kita lakukan,” ungkapnya.

Guru besar di bidang pertanian itu juga mengimbau para peserta workshop agar dalam pembuatan aturan akademik menggunakan bahasa yang jelas dan tidak multitafsir, sehingga para peserta betul-betul bisa merumuskan dan menyempurnakan secara bersama.

“Mari kita ikut serta dalam membahas ini, kita urut satu demi satu yang kita anggap krusial, di sini yang kita harus sempurnakan pedoman aturan kita, kita sempurnakan bahasanya jangan bias tapi harus jelas,” jelasnya.

Baca Juga : Diresmikan Rektor UNM, Auditorium Amanagappa Kini Bernama Hall Andi Pangeran Pettarani

Di samping itu, Wakil Rektor 1 UNM, Prof Hasnawi Haris menyampaikan aturan akademik yang dirancang bersama diharapkan bisa menjadi pedoman bagi seluruh civitas akademika di UNM dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

“Ada banyak persoalan dan banyak materi muatan dalam akademik yang belum terakomodir secarah penuh dalam peraturan akademik kita, dengan kegiatan ini kita bisa merumuskan bersama peraturan itu,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...