Logo Sulselsatu

DPRD Tetapkan Perda Retribusi PBG, Diharap Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 14 Februari 2022 14:28

DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)
DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (14/2/2022).

Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengatakan, terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerjasama yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda PBG ini hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Kr Kio sapaannya menjelaskan bahwa persetujuan pembangunan gedung menjadi suatu hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian. Dengan hadirnya Perda PBG ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

“Diharapkan dapat meningkatkan PAD pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung yang efektif dan efisien merupakan suatu keharusan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya menyebutkan bahwa kehadiran Perda PBG ini untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pembangunan gedung yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga terjadi kesesuaian tata ruang wilayah dan perencanaan tata ruang bisa berjalan optimal.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

“Oleh sebab itu persetujuan pembangunan gedung harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang, lingkungan keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman dan optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Muslimin Dg Mile mengatakan, sebelum ditetapkan, Ranperda PBG ini sudah dilakukan pembahasan dengan instansi terkait, kunjungan kerja, konsultasi publik dengan stakeholder terkait.

“Melalui Perda ini diharapkan dapat mengatur fungsi bangunan gedung dan klasifikasi bangunan gedung, standar bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, rumus perhitungan retribusi mendirikan bangunan, melibatkan peran masyarakat pembinaan penyidikan sanksi dan denda serta ketentuan lainnya,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...