Logo Sulselsatu

DPRD Tetapkan Perda Retribusi PBG, Diharap Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 14 Februari 2022 14:28

DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)
DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (14/2/2022).

Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengatakan, terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerjasama yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda PBG ini hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Kr Kio sapaannya menjelaskan bahwa persetujuan pembangunan gedung menjadi suatu hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian. Dengan hadirnya Perda PBG ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Diharapkan dapat meningkatkan PAD pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung yang efektif dan efisien merupakan suatu keharusan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya menyebutkan bahwa kehadiran Perda PBG ini untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pembangunan gedung yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga terjadi kesesuaian tata ruang wilayah dan perencanaan tata ruang bisa berjalan optimal.

Baca Juga : Beredar Kabar Ombas Ditangkap Soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis, Polda Sulsel: Belum

“Oleh sebab itu persetujuan pembangunan gedung harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang, lingkungan keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman dan optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Muslimin Dg Mile mengatakan, sebelum ditetapkan, Ranperda PBG ini sudah dilakukan pembahasan dengan instansi terkait, kunjungan kerja, konsultasi publik dengan stakeholder terkait.

“Melalui Perda ini diharapkan dapat mengatur fungsi bangunan gedung dan klasifikasi bangunan gedung, standar bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, rumus perhitungan retribusi mendirikan bangunan, melibatkan peran masyarakat pembinaan penyidikan sanksi dan denda serta ketentuan lainnya,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...