Logo Sulselsatu

DPRD Tetapkan Perda Retribusi PBG, Diharap Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 14 Februari 2022 14:28

DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)
DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin, 14 Januari 2022 (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (14/2/2022).

Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mengatakan, terima kasih kepada DPRD Kabupaten Gowa atas kerjasama yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda PBG ini hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Kr Kio sapaannya menjelaskan bahwa persetujuan pembangunan gedung menjadi suatu hal yang sangat krusial dalam menopang hampir seluruh aktivitas perekonomian. Dengan hadirnya Perda PBG ini diharapkan dapat mendorong peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Diharapkan dapat meningkatkan PAD pada sektor retribusi perizinan tertentu guna pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelaksanaan retribusi persetujuan bangunan gedung yang efektif dan efisien merupakan suatu keharusan untuk menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dirinya menyebutkan bahwa kehadiran Perda PBG ini untuk melakukan pengendalian pelaksanaan pembangunan gedung yang ada di Kabupaten Gowa. Sehingga terjadi kesesuaian tata ruang wilayah dan perencanaan tata ruang bisa berjalan optimal.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Oleh sebab itu persetujuan pembangunan gedung harus diimplementasikan dengan memperhatikan beberapa aspek strategis seperti tata ruang, lingkungan keamanan dan keselamatan agar bangunan gedung dapat dimanfaatkan secara aman, nyaman dan optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Muslimin Dg Mile mengatakan, sebelum ditetapkan, Ranperda PBG ini sudah dilakukan pembahasan dengan instansi terkait, kunjungan kerja, konsultasi publik dengan stakeholder terkait.

“Melalui Perda ini diharapkan dapat mengatur fungsi bangunan gedung dan klasifikasi bangunan gedung, standar bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, tim ahli bangunan gedung, rumus perhitungan retribusi mendirikan bangunan, melibatkan peran masyarakat pembinaan penyidikan sanksi dan denda serta ketentuan lainnya,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...