Logo Sulselsatu

DPRD dan Pemkab Lampung Tengah Tertarik Adopsi Perda NPWP Cabang Kabupaten Gowa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 21 Februari 2022 15:34

Kunjungan DRPD dan Pemkab Lampung Tengah ke Kabupaten Gowa (dok. Pemkab Gowa)
Kunjungan DRPD dan Pemkab Lampung Tengah ke Kabupaten Gowa (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah berkunjung ke Kabupaten Gowa.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding berkaitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang bagi pelaku usaha yang bekerja atau melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan, bahwa pada tahun 2019 lalu Pemkab Gowa mengeluarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi pelaku usaha.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Dengan adanya Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi pelaku yang bekerja atau melakukan usaha di daerah, maka semua pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Gowa wajib membuat NPWP Cabang,” ungkapnya, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/2/2022).

Kata Kamsina, Perda NPWP Cabang dikeluarkan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan pendapatan daerah. Setiap perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa pajaknya juga masuk di Gowa.

“Jadi Perda ini menekankan kepada setiap pelaku usaha yang melakukan usaha wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang dengan tujuan adanya peningkatan alokasi dana bagi hasil pajak,” jelasnya.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengungkap bahwa dengan adanya Perda NPWP Cabang ini pendapatan pemerintah Kabupaten Gowa dari bagi hasil pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari Rp2 miliar menjadi Rp8 miliar.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa NPWP Cabang ini sebagai salah satu bentuk kontribusi para pelaku usaha untuk membantu pembangunan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sebelum perda ini dikeluarkan, kata Ismail, semua pelaku usaha dari luar daerah yang melakukan aktivitas di Kabupaten Gowa bayar pajaknya di luar Kabupaten Gowa tempat NPWP di terbitkan.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

“Pemerintah Kabupaten Gowa membuat Perda Nomor 9 Tahun 2019. Jadi semua pelaku usaha yang masuk ke Kabupaten Gowa wajib memiliki NPWP Cabang,” tandasnya.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali selaku pimpinan rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kita sudah banyak mendengar penjelasan. Sehingga sudah banyak ilmu yang kami dapat. Insya Allah ini bisa kami lakukan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga ada peningkatan pendapatan daerah,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...