Logo Sulselsatu

DPRD dan Pemkab Lampung Tengah Tertarik Adopsi Perda NPWP Cabang Kabupaten Gowa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 21 Februari 2022 15:34

Kunjungan DRPD dan Pemkab Lampung Tengah ke Kabupaten Gowa (dok. Pemkab Gowa)
Kunjungan DRPD dan Pemkab Lampung Tengah ke Kabupaten Gowa (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah berkunjung ke Kabupaten Gowa.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding berkaitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang bagi pelaku usaha yang bekerja atau melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan, bahwa pada tahun 2019 lalu Pemkab Gowa mengeluarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi pelaku usaha.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

“Dengan adanya Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi pelaku yang bekerja atau melakukan usaha di daerah, maka semua pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Gowa wajib membuat NPWP Cabang,” ungkapnya, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/2/2022).

Kata Kamsina, Perda NPWP Cabang dikeluarkan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan pendapatan daerah. Setiap perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa pajaknya juga masuk di Gowa.

“Jadi Perda ini menekankan kepada setiap pelaku usaha yang melakukan usaha wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang dengan tujuan adanya peningkatan alokasi dana bagi hasil pajak,” jelasnya.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf Bersama BSI Teken MoU

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengungkap bahwa dengan adanya Perda NPWP Cabang ini pendapatan pemerintah Kabupaten Gowa dari bagi hasil pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari Rp2 miliar menjadi Rp8 miliar.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa NPWP Cabang ini sebagai salah satu bentuk kontribusi para pelaku usaha untuk membantu pembangunan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sebelum perda ini dikeluarkan, kata Ismail, semua pelaku usaha dari luar daerah yang melakukan aktivitas di Kabupaten Gowa bayar pajaknya di luar Kabupaten Gowa tempat NPWP di terbitkan.

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Pemerintah Kabupaten Gowa membuat Perda Nomor 9 Tahun 2019. Jadi semua pelaku usaha yang masuk ke Kabupaten Gowa wajib memiliki NPWP Cabang,” tandasnya.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali selaku pimpinan rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kita sudah banyak mendengar penjelasan. Sehingga sudah banyak ilmu yang kami dapat. Insya Allah ini bisa kami lakukan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga ada peningkatan pendapatan daerah,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan30 Januari 2026 12:51
Asmo Sulsel Bersama Polres Gowa dan Jasa Raharja, Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 2 Sungguminasa Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) bekerja sama dengan Polres Gowa melalui Unit Kamsel serta Jasa Raharja menggelar edukasi safety riding bagi...
Makassar30 Januari 2026 12:40
SPJM Peduli Kemanusiaan Lewat Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 90 Kantong
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....