Logo Sulselsatu

DPRD dan Pemkab Lampung Tengah Tertarik Adopsi Perda NPWP Cabang Kabupaten Gowa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 21 Februari 2022 15:34

Kunjungan DRPD dan Pemkab Lampung Tengah ke Kabupaten Gowa (dok. Pemkab Gowa)
Kunjungan DRPD dan Pemkab Lampung Tengah ke Kabupaten Gowa (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah berkunjung ke Kabupaten Gowa.

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka studi banding berkaitan Peraturan Daerah (Perda) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang bagi pelaku usaha yang bekerja atau melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan, bahwa pada tahun 2019 lalu Pemkab Gowa mengeluarkan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi pelaku usaha.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

“Dengan adanya Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang NPWP Cabang bagi pelaku yang bekerja atau melakukan usaha di daerah, maka semua pelaku usaha yang beraktivitas di Kabupaten Gowa wajib membuat NPWP Cabang,” ungkapnya, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Senin (21/2/2022).

Kata Kamsina, Perda NPWP Cabang dikeluarkan sebagai upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan pendapatan daerah. Setiap perusahaan atau pelaku usaha yang melakukan usaha di daerah Kabupaten Gowa pajaknya juga masuk di Gowa.

“Jadi Perda ini menekankan kepada setiap pelaku usaha yang melakukan usaha wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang dengan tujuan adanya peningkatan alokasi dana bagi hasil pajak,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Ditempat yang sama, Kepala Bapenda Kabupaten Gowa, Ismail Majid mengungkap bahwa dengan adanya Perda NPWP Cabang ini pendapatan pemerintah Kabupaten Gowa dari bagi hasil pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu dari Rp2 miliar menjadi Rp8 miliar.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa NPWP Cabang ini sebagai salah satu bentuk kontribusi para pelaku usaha untuk membantu pembangunan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sebelum perda ini dikeluarkan, kata Ismail, semua pelaku usaha dari luar daerah yang melakukan aktivitas di Kabupaten Gowa bayar pajaknya di luar Kabupaten Gowa tempat NPWP di terbitkan.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

“Pemerintah Kabupaten Gowa membuat Perda Nomor 9 Tahun 2019. Jadi semua pelaku usaha yang masuk ke Kabupaten Gowa wajib memiliki NPWP Cabang,” tandasnya.

Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah, Firdaus Ali selaku pimpinan rombongan menyampaikan terimakasih atas penerimaan dan pemaparan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Kita sudah banyak mendengar penjelasan. Sehingga sudah banyak ilmu yang kami dapat. Insya Allah ini bisa kami lakukan di Kabupaten Lampung Tengah sehingga ada peningkatan pendapatan daerah,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...