SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Zuhaelsi Zubir mendampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) dalam Peresmian Baruga Restorative of Justice, di Taman Hasanuddin, Jalan Hasanuddin, Makassar, Jumat ( 04/03/2022).
Kegiatan peresmian ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri kota Makassar, beserta beberapa camat, lurah dan RT RW di kecamatan ujung pandang.
Restorative justice merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat korban, pelaku kejahatan dengan tujuan tercapai keadilan bagi seluruh pihak sehingga tercapai keadilan yang sama.
Baca Juga : Kejati Sulsel Beri Penghargaan Role Model Kepala Daerah kepada Danny Pomanto
Wali Kota makassar Danny Pomanto menyampaikan dalam bahwa rencananya 15 Kecamatan akan dibangun Baruga Restorative of Justice bukan cuma Kecamatan Ujung Pandang, cuman yang jadi percontohan ditahap awal adalah di Taman Hasanuddin.
Baruga Restorasi of Justice ini nantinya setiap permasalahan di masyarakat menyangkut hukum pidana dan perdata sebelum masuk di aparat penegak hukum atau di pengadilan
“kalau bisa diselesaikan secara mediasi yakni upaya-upaya non pengadilan intinya kita kembali ke kearifan lokal lagi,” ucapnya.
Baca Juga : Danny Pomanto Harap Salat Subuh Berjemaah Perkuat Keimanan Masyarakat Kota Makassar
Danny berharap dengan ada percontohan Baruga Restorasi of Justice di kecamatan ujung pandang segala permasalahan dapat diselesaikan dengan mediasi agar menciptakan masyarakat yang lebih harmonis.
“Kami berharap bahwa sebagai percontohan di kecamatan ujung pandang bisa mencerminkan bahwa setiap pokok permasalahan yang terjadi di kehidupan kita jikalau bisa diselesaikan dengan mediasi maka akan tercipta masyarakat yang selalu taat pada hukum tanpa harus masuk dalam proses hukum itu,”Tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar