Logo Sulselsatu

Musrenbang Anak, Wujud Komitmen Pemkab Gowa Tingkatkan Partisipasi Anak Dalam Pembangunan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 10 Maret 2022 20:00

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Musrenbang Anak di Kantor Bupati Gowa, Kamis, 10 Maret 2022 (dok. Pemkab Gowa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti Musrenbang Anak di Kantor Bupati Gowa, Kamis, 10 Maret 2022 (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) Anak secara virtual di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis, (10/2).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.

Musrenbang dilaksanakan untuk lebih meningkatkan lagi pemenuhan atas hak anak di Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Menurut Adnan, Musrenbang adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan serta arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022-2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak-hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan,” terangnya.

Tak hanya itu, Bupati Adnan menyebutkan, salah satu strategi perwujudan Indonesia layak anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi,” kata Adnan.

Ada 5 kluster pemenuhan hak-hak anak kata Adnan, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.

“Hasil dari konsistensi Pemkab Gowa dalam melindungi dan memenuhi hak anak adalah penghargaan kepada Pemkab Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak yang ketiga kalinya secara berturut – turut dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI,” bebernya.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Taufik Mursad mengatakan, Musrenbang Anak ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan yang ditujukan untuk menjamin anak agar dapat menggunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.

Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk menyelaraskan arah dan sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten dengan suara aspirasi anak di Kabupaten Gowa secara proporsional.

“Pada Musrenbang Anak tahun 2021 terdapat 18 usulan kebijakan yang merupakan rangkuman usulan dari beberapa cluster hak anak. Walaupun terjadi re-focusing anggaran, usulan tersebut tetap dapat terakomodir di beberapa SKPD pada tahun anggaran 2022. Insya Allah tahun depan akan lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...