Logo Sulselsatu

Guru Besar Unhas Dukung SYL Dapat Gelar Professor

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 11 Maret 2022 20:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua guru besar Universitas Hasanuddin menilai Syahrul Yasin Limpo layak mendapatkan gelar professor. Mereka pun menyesalkan ribut-ribut yang disebabkan ketidakpahaman Senat Akademik.

Anggota Senat Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, mengungkapkan, dirinya termasuk pengusul agar Menteri Pertanian tersebut mendapatkan gelar professor.

“Surat pengusulan guru besarnya Pak Syahrul itu kan bermula dari Departemen Hukum Tata Negara yang ada di Fakultas Hukum Unhas, karena sumber daya dosen itu ada disana. Lalu kemudian, mengusulkan ke Fakultas, tentu ke Dekan. Kemudian Dekan bawa ke Senat Fakultas Hukum Unhas. Nah sebelum dibawa ke Senat Fakultas Hukum Unhas itu, Dekan membentuk tim khusus yang menilai itu. Itu ada empat orang disitu,” urainya.

Baca Juga : Prof Dr dr Habibah Resmi Dikukuhkan sebagai Fakultas Kedokteran Unhas

“Kemudian Senat Fakultas Hukum setelah memberi pertimbangan bahwa memang Pak Syahrul layak kita usulkan untuk memperoleh gelar Profesor di bidang hukum. Kemudian dikirim lagi ke Rektor. Nah, Rektor berkirim surat ke Senat Akademik,” sambungnya.

Senada disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Aminuddin Ilmar. Ia mengatakan, pengusulan Syahrul Yasin Limpo sebagai Guru Besar sebenarnya sudah lama. Bahkan telah beberapa kali diperiksa Senat Akademik, namun dianggap masih ada kekurangan hingga dikembalikan.

“Kemudian Pak Syahrul melengkapi semua kekurangan itu, dan Rektor menyurat kembali ke Senat Akademik untuk meminta pertimbangan. Tapi kemudian, Senat Akademik tidak menjalankan tugasnya, justru malah memberi penolakan. Padahal menurut ketentuan, Senat Akademik hanya memberi pertimbanhan saja, bukan penolakan. Dan bukan ke Dirjen, mestinya ke Rektor,” ungkapnya.

Baca Juga : VIDEO: Uang Hasil Korupsi SYL Diduga untuk Beli Alphard hingga Perawatan Wajah

Prof Ilmar menambahkan, Rektor sudah berkoordinasi kembali dengan Senat Akademik dan memperbaiki kekeliruan itu. “Rektor sudah mengajukan usulkan itu ke Menteri. Jadi, Senat Akademik ini posisinya hanya memberi pertimbangan saja ke Rektor,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...