Logo Sulselsatu

Guru Besar Unhas Dukung SYL Dapat Gelar Professor

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 11 Maret 2022 20:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua guru besar Universitas Hasanuddin menilai Syahrul Yasin Limpo layak mendapatkan gelar professor. Mereka pun menyesalkan ribut-ribut yang disebabkan ketidakpahaman Senat Akademik.

Anggota Senat Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, mengungkapkan, dirinya termasuk pengusul agar Menteri Pertanian tersebut mendapatkan gelar professor.

“Surat pengusulan guru besarnya Pak Syahrul itu kan bermula dari Departemen Hukum Tata Negara yang ada di Fakultas Hukum Unhas, karena sumber daya dosen itu ada disana. Lalu kemudian, mengusulkan ke Fakultas, tentu ke Dekan. Kemudian Dekan bawa ke Senat Fakultas Hukum Unhas. Nah sebelum dibawa ke Senat Fakultas Hukum Unhas itu, Dekan membentuk tim khusus yang menilai itu. Itu ada empat orang disitu,” urainya.

Baca Juga : Prof Dr dr Habibah Resmi Dikukuhkan sebagai Fakultas Kedokteran Unhas

“Kemudian Senat Fakultas Hukum setelah memberi pertimbangan bahwa memang Pak Syahrul layak kita usulkan untuk memperoleh gelar Profesor di bidang hukum. Kemudian dikirim lagi ke Rektor. Nah, Rektor berkirim surat ke Senat Akademik,” sambungnya.

Senada disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Aminuddin Ilmar. Ia mengatakan, pengusulan Syahrul Yasin Limpo sebagai Guru Besar sebenarnya sudah lama. Bahkan telah beberapa kali diperiksa Senat Akademik, namun dianggap masih ada kekurangan hingga dikembalikan.

“Kemudian Pak Syahrul melengkapi semua kekurangan itu, dan Rektor menyurat kembali ke Senat Akademik untuk meminta pertimbangan. Tapi kemudian, Senat Akademik tidak menjalankan tugasnya, justru malah memberi penolakan. Padahal menurut ketentuan, Senat Akademik hanya memberi pertimbanhan saja, bukan penolakan. Dan bukan ke Dirjen, mestinya ke Rektor,” ungkapnya.

Baca Juga : VIDEO: Uang Hasil Korupsi SYL Diduga untuk Beli Alphard hingga Perawatan Wajah

Prof Ilmar menambahkan, Rektor sudah berkoordinasi kembali dengan Senat Akademik dan memperbaiki kekeliruan itu. “Rektor sudah mengajukan usulkan itu ke Menteri. Jadi, Senat Akademik ini posisinya hanya memberi pertimbangan saja ke Rektor,” imbuhnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News10 Maret 2026 18:08
SheHacks Indosat Dorong Startup Perempuan Indonesia Tembus Pasar Asia Tenggara
Indosat Ooredoo Hutchison melalui program pemberdayaan perempuan berbasis teknologi SheHacks memperluas jangkauan programnya ke tingkat internasional....
News10 Maret 2026 17:02
DPP Pastikan Hanya Fadel Tauphan Ansar Ketua KNPI yang Sah di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menegaskan tidak ada lagi dualisme di tubuh KNPI Sul...
Ramadan10 Maret 2026 16:30
Program Idul Fitri Bahagia LAZ Hadji Kalla Bagi Ribuan Paket Sembako di 23 Kabupaten
LAZ Hadji Kalla menyalurkan paket sembako Ramadan kepada masyarakat di 23 kabupaten/kota melalui program Idul Fitri Bahagia....
Makassar10 Maret 2026 15:36
PD Parkir dan Kecamatan Ujung Pandang Sepakat Manfaatkan Kontainer Makassar Recover Operasional Parkir
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan aset yang ada agar tidak terbengkalai, apalagi peng...