Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Serahkan LKPD Pemkab Gowa TA 2021 ke BPK Sulsel

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 01 April 2022 12:56

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pememrintah Daerah (Unaudited) di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (dok. Pemkab Gowa)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Laporan Keuangan Pememrintah Daerah (Unaudited) di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (dok. Pemkab Gowa)

SULSELSATU.com, GOWABupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni menyerahkan Laporan Keuangan Pememrintah Daerah (Unaudited) di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Bupati Adnan mengatakan, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 Ayat 2.

“Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai,” ujar Adnan usai penyerahan, pada Kamis, (31/3/2022) kemarin.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan dengan tepat waktu.

Dirinya menyebutkan bahwa, sesuai ketentuan perundang-undangan Nomor satu Tahun 2004, hari ini merupakan hari terakhir Pememrintah Daerah Kabupaten Kota untuk menyerahkan LKPD kepada BPK RI.

“Sesuai dengan pasal 56 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Gubernur, Bupati, Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau paling lambat 31 Maret,” ujarnya.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Selain itu, Paula Henry Simatupang juga mengtakan penyerahan LKPD ini merupakan sebuah kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan BPK Wilayah Sulsel dan untuk mengukur sejauh mana kesejahteraan masyarakat.

Dirinya berharap kerja sama dari pemerintah daerah, karena menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun untuk melakukan pemerikasaan atas LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kita berharap proses pemeriksaan bisa berjalan dengan baik sehingga menghasilkan LHP yang baik untuk memperbaiki pengelolaan keuangan,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...