Logo Sulselsatu

Dapat Penghargaan Predikat B, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Parepare Dinilai Baik

Andi Fardi
Andi Fardi

Selasa, 05 April 2022 17:19

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Jakarta — Pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Parepare pada 2021 mendapat pengakuan dengan predikat nilai baik (B) dari Pemerintah Pusat. Itu berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi itu membuat Parepare mendapatkan penghargaan predikat nilai B dari KemenPANRB pada ajang SAKIP & RB Award 2021.

Parepare mendapatkan nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB), meningkat dari sebelumnya CC. Sementara nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Parepare tetap predikat B tapi nilainya naik.

Capaian Parepare jauh lebih baik dibanding beberapa daerah lainnya di Sulsel yang hanya mendapat nilai CC (cukup atau memadai) dan C (kurang).

Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim yang hadir mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal Kementerian PANRB, Rini Widyantini di The Tribrata Darmawangsa Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Parepare menerima penghargaan, Asisten Administrasi Umum Setdako Parepare EW Ariyadi, Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, serta Tim Sakip-RB dari Bagian Organisasi dan Inspektorat Parepare.

Provinsi maupun Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia terbatas diundang menghadiri penerimaan penghargaan. Hanya 41 daerah yang diundang langsung, termasuk Parepare. Dan secara umum Kabupaten Kota di Sulsel paling banyak menerima penghargaan.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang dibacakan Sekjen KemenPANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi RB dan SAKIP pada 2021 secara nasional menunjukkan tendensi hasil yang positif.

“Apresiasi yang sebesar-besarnya saya sampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA,” kata Tjahjo Kumolo.

Sementara bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan predikat C dan CC, Tjahjo Kumolo mengharapkan agar para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan Sekretaris Daerah untuk meningkatkan komitmen dan fokus pada kinerja yang memberikan manfaat dan dampak signifikan untuk masyarakat. Serta fokus pada upaya perubahan konkret dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

“Akhir kata, saya ingin mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” ingat Tjahjo Kumolo.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...