Logo Sulselsatu

Menaker Tegaskan Pemberian THR Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Harus Kontan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 10 April 2022 00:27

BLT subsidi gaji Rp1 juta tidak akan berlanjut tahun ini (Depoklik)
BLT subsidi gaji Rp1 juta tidak akan berlanjut tahun ini (Depoklik)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pemberi kerja memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022 secara kontan kepada pekerja/buruh.

Hal itu ditegaskannya saat meluncurkan Pos Komando (Posko) THR 2022 melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

THR itu hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, kami kembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu satu bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan. Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. Tanpa dicicil, alias kontan,” ujar Menaker, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sabtu (09/04/2022).

Baca Juga : Spesial Bagi Pengguna FreeGo, Yamaha Sulselbar Bagi-bagi THR Tiap Hari Selama Ramadan 2023

Menaker juga menegaskan bahwa THR bukan hanya hak para pekerja yang berstatus tetap tapi juga bagi pekerja lainnya.

“Pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, supir bahkan pekerja rumah tangga alias PRT berhak atas THR. Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.

Ida menyampaikan, Posko THR yang disiapkan akan menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha. Ia pun meminta setiap pihak memanfaatkan posko ini.

Baca Juga : Inilah Langkah Konkret Pemerintah Hapuskan Pekerja Anak

“Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini secara khusus Menaker meminta kepada perusahaan yang tumbuh positif dan profitnya bagus agar memberikan THR lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

“Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga : DPRD Minta Pemkot Parepare Siapkan Posko Pengaduan THR

Tak lupa Ida pun mengajak pemberi kerja untuk bersama-sama berupaya untuk meningkatkan daya beli para pekerja/buruh.

“Mari gotong rotong dengan pemerintah menaikkan daya beli pekerja,” pungkasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle11 Mei 2024 20:47
Muqaddimal Mukrimin Asal Pattalassang Raih Best Social Media Duta Anak Gowa 2024
Muqaddimal Mukrimin, siswa berprestasi SMP Bosowa School Makassar berhasil meraih predikat Duta Anak Best Social Media Kabupaten Gowa 2024. ...
Video11 Mei 2024 18:53
VIDEO: Oknum Dokter Digerebek Diduga Berselingkuh di Halaman RS Wahidin Sudirohusodo Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan dua oknum dokter digerebek. Kedua dokter tersebut diduga berselingkuh. Kejadian ini terjadi di hala...
Video11 Mei 2024 16:34
VIDEO: Orang Tua Wisudawan Berjalan Kaki Pulang untuk Mewujudkan Nazar
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan orang tua wisudawan pulang dengan berjalan kaki. Tindakan tersebut merupakan bagian dari sebuah naz...
Sulsel11 Mei 2024 13:48
Mensos Risma Apresiasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Sulsel
SULSELSATU.com, LUWU – Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengapresiasi penanganan bencana dan tanggap darurat di Provinsi Sulsel yang sangat k...