Logo Sulselsatu

Bapenda Gelar Sosialiasi Kepatuhan Pajak Daerah Khusus BPHTB

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Mei 2022 19:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar sosialisasi Kepatuhan Pajak daerah khusus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), di Hotel Arthama, Selasa (24/5/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti BPHTB pemkot makassar dalam pembacaan LHP tahun 2021 beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Makassar, Muh Ansar hadir sekaligus membuka acara mewakili Walikota Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra yang saat ini sedang berada di Jakarta.

Baca Juga : Bapenda Kota Makassar Lakukan Penertiban Reklame Tak Berizin

Ansar mengatakan, tahun ini ada peningkatan target BPHTB yang sebelumnya sekitar Rp300an miliar, kini naik Rp400an miliar di tahun 2022. Terkait anggarannya kata Ansar itu relatif.

“Itukan diawali dengan perencanaan. Yang buat perencanaan kita juga kan. Tentu ada ilmunya, itu relatif, ada mungkin yang bilang terlalu tinggi, ada yang bilang terlalu rendah. Kalau di Bapenda setiap bulan dievaluasi. Pemerintah kota khususnya di Bapenda selalu berupaya realistis. Kan bunuh diri juga kalau secara teori kita tidak bisa capai,” ucapnya.

Namun, target itu kata dia bisa saja berubah dalam APBD Perubahan 2022 mendatang tergantung kebutuhan dan kondisi saat ini.

Baca Juga : Bapenda Makassar Libatkan Notaris Tingkatkan PAD

Sementara itu, Kabid Pajak I dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar, Harryman mengatakan, pajak berkontribusi terhadap pembangunan termasuk BPHTB paling besar dalam PAD.

“PAD menyumbang Rp2 triliun. Sehingga kita bisa katakan. Kontribusi paling besar ada di BPHTB. Dan trendnya cukup bagus,” ujarnya.

Belum lagi, pembangunan sangat tergantung dengan pendapatan. Sehingga memang perlu giat-giat untuk bisa memaksimalkan pencapaian target.

Baca Juga : Firman Pagarra Sebut Makassar Marvec Akan Jadi Induk Startup Lorong di Kota Daeng

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Paula Henry Simatupang menekankan beberapa poin diantaranya penemuan Rp51 miliar yang dinilai salah sasaran, BPHTB dan pengelolaan aset.

“Kami melihat ada yang harus dibenahi, bahwa dalam menyusun anggaran tidak rasional. Harus dengan pertimbangan rasional. Retribusi parkir misalnya, tiba-tiba dinaikkan misalnya. Padahal sudah tahu bahwa estimasi pendapatan tidak rasional,” sebut Paula Henry Simatupang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...