SULSELSATU.com, JAKARTA – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji Rp1 juta atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebentar lagi. Pencairan BLT gaji Rp1 juta akan diberikan kepada pekerja dengan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Melansir dari detikcom, Rabu, (2/6/2022), Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, saat ini proses pencairan BLT gaji Rp1 juta ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara proses koordinasi antar-instansi sudah selesai.
“Saat ini sudah selesai harmonisasi peraturan lintas K/L. Masih proses selanjutnya untuk persetujuan Presiden atas rancangan Permenakernya,” kata Dita, Selasa (31/5/2022) kemarin.
Dita menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan BLT gaji Rp1 juta ini masih sama dengan tahun lalu. Antara lain bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan untuk 8,8 pekerja seluruh Indonesia.
“Persyaratan yang diusulkan sama seperti tahun lalu,” kata Dita.
Dikutip dari laman resmi Kemnaker, ada 6 syarat bagi penerima BLT gaji Rp1 juta atau BSU 2022 yang harus dipenuhi :
Baca Juga : Hore! Bantuan Subsidi Upah Cari Hari ini
1. Warga Negara Indonesia
2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta
3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan
4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3
5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan
6. Memiliki rekening bank yang masih aktif
Cara cek penerima BLT Gaji Rp1 Juta
Bagi kamu yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima, berikut cara cek nama penerima BLT gaji Rp1 juta:
Baca Juga : BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Berlanjut Tahun Ini
1. Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.
3. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
-NIK
-Nama lengkap
-Tanggal lahir
4. Setelah mengisi data diri, klik gapcha “i’m not a robot’ kemudian klik lanjutkan
5. Maka akan terlihat di akun tersebut jika Anda penerima bantuan subsidi gaji.
Jika telah terdaftar sebagai penerima, nantinya subsidi gaji Kemnaker tersebut disalurkan pemerintah melalui bank BUMN atau Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sedangkan, bagi mereka yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penerima manfaat masih dapat mencairkan BSU atau BLT gaji Rp1 juta tersebut melalui pembukaan rekening kolektif.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar