Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Klaim Berhasil Tertibkan Aset Senilai Rp8 Triliun

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Juni 2022 17:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya penertiban aset terus digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Selama kepemimpinannya, Pemprov Sulsel berhasil menertibkan aset yang sempat bermasalah dan diklaim oleh pihak ketiga. Totalnya lebih dari Rp 8,1 Triliun.

Beberapa diantaranya aset P3D, pacuan kuda, lahan stadion barombong, gedung juang 45, puluhan sertifikat, lahan gedung PWI, gedung BSB, tanah Al Markaz, dan sejumlah aset lainnya.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Selain penertiban aset, atas perjuangan Gubernur Andi Sudirman, PT Vale Indonesia Tbk telah menyerahkan Bandara Sorowako kepada Pemprov Sulsel.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Sulsel, Murni menyampaikan, bahwa Pemprov Sulsel terus melakukan penertiban aset Pemerintah yang dikuasai pihak ketiga.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Hal ini tidak terlepas dari upaya arahan dari Gubernur Sulsel, bapak Andi Sudirman Sulaiman, untuk menerus mendorong penertiban aset,” kata Murni, Selasa (21/6/2022).

Ia mengaku, bahwa penerbitan aset itu dilakukan mengacu pada Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, bahwa upaya penertiban aset itu tidak lepas dari sinergitas Pemprov Sulsel dengan stakeholder lainnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Alhamdulillah, Rp 8,1 Triliun lebih aset Pemprov Sulsel telah kita tertibkan. Penertiban aset ini, sebagai upaya langkah Pemprov untuk mengoptimalisasi aset Pemprov, sehingga bisa meningkatkan PAD, serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara umum,” jelasnya.

“Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, BPN, Polda, serta unsur terkait lainnya, kami berhasil menertibkan sejumlah aset milik Pemprov. Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian mengenai aset Pemerintah,” tuturnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...