Logo Sulselsatu

Bersiap! Beli LPG 3 Kg Harus Daftar di Aplikasi MyPertamina

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 30 Juni 2022 15:01

Beli gas elpiji 3 kg harus pakai KTP (dokumen: internet)
Beli gas elpiji 3 kg harus pakai KTP (dokumen: internet)

SULSELSATU.com – Membeli gas LPG 3 kg kini tidak lagi bisa dengan mudah. PT Pertamina (Persero) akan memperketat pembelian LPG 3 kg yang mewajibkan pembeli untuk daftar terlebih dulu ke MyPertamina.

Direktur Pemasaran Regional Pt Pertamina Patra Niaga (PPN) Mars Ega Legowo Putra mengatakan, langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi LPG 3 kg bisa tepat sasaran.

“Untuk LPG sebenarnya sama, nanti kami akan meminta register (di aplikasi MyPertamina),” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022) kemarin, dikutip dari CNNIndonesia.

Baca Juga : Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Hari Ini, Tembus Rp16.250 per Liter

Dengan hadirnya aturan baru ini, ia belum menyebutkan kapan ketentuan ini akan berlaku. Namun dirinya memastikan hal tersebut akan dilakukan karena telah dalam proses uji coba.

“Sebetulnya kami sudah lakukan uji coba secara diam-diam di 114 ribu penduduk menggunakan MyPertamina. Kita sudah masuk ke tahapan 6 diuji coba yang kita lakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, uji coba dilakukan berkolaborasi dengan pemerintah. Masyarakat yang dilakukan uji coba adalah mereka yang terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Baca Juga : PT Vale Indonesia Pakai HVO untuk Operasional Alat Berat

“Uji coba kita menggunakan basis data DTKS,” kata dia.

Melansir CNN Indonesia, Kamis, (30/6/2022), dirinya menjelaskan ke depannya Pertamina akan melakukan koordinasi lebih jauh terkait dengan data DTKS dengan pihak terkait sebelum menerapkan pembelian LPG 3 kg dengan MyPertamina. Sebab, saat dilakukan uji coba, penerima tidak mencapai 100 persen.

“Sebab, data terbawah di data DTKS yang paling miskin tidak menggunakan LPG. Jadi kami akan berkoordinasi dengan pemerintah apakah tetap menggunakan data DTKS atau menggunakan skema yang kami lakukan dalam pembatasan BBM subsidi nanti,” pungkasnya.

Baca Juga : Pompa Air Konversi BBG Jaga Produksi Pertanian Warga Palompong di Tengah Hantaman Kemarau

Sebelumnya, Pertamina akan memberlakukan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina bagi konsumen pertalite dan solar subsidi, per 1 Juli 2022.

Kebijakan ini dimaksudkan agar subsidi energi bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Saat ini, pertalite yang merupakan BBM penugasan masih bisa diakses oleh semua kalangan termasuk menengah ke atas.

Ketika kebijakan itu berlaku pada 1 Juli, pihak Pertamina akan menyesuaikan STNK dan nomor polisi pengguna dengan data yang didaftarkan di MyPertamina.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...