Logo Sulselsatu

Motor di Atas 250 CC Diusulkan Tidak Bisa Pakai Pertalite

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 02 Juli 2022 21:04

BPH MIgas usulkan motor 250 cc ke atas dilarang pakai Pertalite / Dokumen: detikcom
BPH MIgas usulkan motor 250 cc ke atas dilarang pakai Pertalite / Dokumen: detikcom

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas tengah mengusulkan motor mewah di atas 250 cc tidak lagi memakai Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Motor dengan cc tersebut disarankan agar memakai BBM nonsubsidi dengan kandungan oktan lebih tinggi seperti Pertamax.

Sebelumnya, BPH Migas juga mengusulkan mobil di atas 2.000 cc agar tidak lagi bisa mengkonsumsi BBM subsidi jenis Pertalite.

Dikutip dari detikcom, Sabtu (2/7/2022), Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pihaknya tengah mengkaji larangan konsumsi Pertalite untuk motor di atas 250 cc.

Baca Juga : Beli BBM Subsidi Solar Tidak Bisa Bebas, Ada Kuota Per Hari

“Mobil plat hitam masih bisa, kecuali yang di atas 2.000 termasuk mobil dan motor mahal. Plat kuning dan angkutan barang masih boleh,” kata Saleh.

Pertamina tengah menyaring para pengguna Pertalite agar BBM subsidi itu bisa lebih tepat sasaran. BBM subsidi selama ini disebut dinikmati konsumen yang mampu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, hal itu tentu berpengaruh terhadap kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan. Maka dari itu, penggunaan BBM subsidi perlu dibatasi agar tidak lagi melebihi kuota.

Baca Juga : Hari Ini, Pemerintah Resmi Menaikkan Harga BBM dari Pertamax Hingga Pertalite

“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut. Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” jelas Irto dalam keterangan resminya.

BBM jenis Pertalite memang tidak cocok untuk semua jenis kendaraan. Pemilik kendaraan sebaiknya harus mengetahui spesifikasi mobil dan menyesuaikan BBM dengan rekomendasi pabrikan.

Pertalite ini cocok digunakan untuk kendaraan dengan rasio kompresi mesin 9:1 sampai 10:1. Kalau rasio kompresi mesin lebih besar, maka butuh BBM dengan oktan lebih tinggi. Mobil dengan rasio kompresi mesin 9:1 sampai 10:1 kebanyakan ditemui pada lansiran 2014. Sedangkan untuk tahun 2014, umumnya memiliki rasio kompresi mesin 11:1.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News15 Agustus 2026 13:11
Perum Jasa Tirta I Perkuat Pengelolaan Sumber Daya Air di Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperluas peran strategisnya dalam pengelolaan sumber daya air di Sulawesi Selatan. Perusahaa...
Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...