Logo Sulselsatu

Episode 2 Kasus Korupsi Dinkes Parepare, 7 Hari Jaksa Tentukan Sikap

Andi Fardi
Andi Fardi

Selasa, 05 Juli 2022 15:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Parepare — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare telah menerima berkas perkara dugaan korupsi dana Dinkes anggaran tahun 2018.

Di mana Kajari Parepare, Didi Haryono, telah membentuk tim berkompeten yang terdiri dari para Kasi dan Jaksa Senior untuk meneliti berkas tersebut.

Ketua Tim Jaksa Peneliti, Andi Muh. Dachrin menyampaikan, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk menentukan sikap apakah berkas perkara tersebut P18 atau P21.

“Sementara kita teliti, dalam 7 hari kita akan berikan sikap apakah hasil penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau belum,” ujar Dachrin.

Menurutnya, Kejaksaan melakukan penelitian berkas perkara syarat formil dan materil berdasarkan pasal 110 KUHP dan 138 ayat (1), jika hasil belum lengkap maka berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.

“Kita teliti sarat formil dan materil peranan masing-masing tersangka SD dan JA, jika ditemukan kekurangan maka dikembalikan dan diberikan petunjuk kepada penyidik,” kata Dachrin, yang juga Kasi Pidsus Kejari Parepare.

Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 atau pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Saat dikonfirmasi adakah kemungkinan muncul tersangka baru, Dachrin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari tim dan nantinya akan dilakukan gelar perkara forum ekspos.

“Kami berharap masyarakat bersabar, saat ini tim telah bekerja secara profesional. Harapan kita bersama agar sisa kerugian negara dapat terpulihkan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...