Logo Sulselsatu

Dianggap Merugikan Pendapat Daerah, Bapenda Layangkan Surat Teguran ke Pihak Hanggar Talasapang

Asrul
Asrul

Kamis, 07 Juli 2022 21:58

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Hanggar Talasalapang disebut telah merugikan negara. Hal tersebut terjadi karena aktivitas di sana belum didata sebagai objek pajak, sejak tahun 2019 beroperasi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyebut telah berupaya untuk melakukan pendataan. Namun, pihaknya menolak dengan dalih menganggap jenis usaha mereka hanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

“Waktu itu anggota kami diarahkan ketemu manajemennya karena mungkin yang bertugas pada waktu itu hanya pengelolanya. Setelah anggota kami ketemu, manajemennya berkelit bahwa Hanggar itu tidak layak didata sebagai objek pajak karena dia itu adalah UMKM,” kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak, Bapenda Kota Makassar, Hartati, Kamis (7/7/2022).

Alasan tersebut tidak dapat diterima oleh Bapenda yang menganggap tidak ada pengecualian terhadap UMKM untuk membayar pajak. Pihaknya kemudian memberikan kesempatan untuk berembuk dengan semua pemilik tenan-tenan.

Namun kesempatan yang diberikan tersebut tak membuahkan hasil. Pihak Hanggar Talasalapang tidak memberikan jawaban hingga Bapenda Makassar melayangkan surat teguran pertama di tahun 2022 tepatnya pada 18 Maret 2022.

Baca Juga : Dorong Peningkatan PAD, Bapenda Makassar Serahkan Motor Listrik untuk 15 Kecamatan

“Teguran pertama tidak direspon karena itu lagi alasannya, mereka hanya UMKM. Tapi kami tetap pada aturan yang ada sehingga kembali melayangkan surat teguran kedua. Siang hari surat itu kami bawakan dan tepat malam hari kami dengar aktivitas di sana dibekukan,” tambahnya.

Terkait setoran pajak Hanggar Talasalapang, Hartati mengatakan, setoran pajak beru bisa dilakukan bilamana sudah terdata dan didaftar.

“Itu baru kita bisa bicara soal setoran pajaknya. Ini kan belum terdaftar,” sebutnya.

Baca Juga : Selama F8, Bapenda Makassar Catat Pembayaran PBB Capai Rp3 Miliar

“Jadi sekali lagi bicara sisi kerugian negara, saya anggap itu merugikan negara, merugikan pendapatan daerah. Anggota kami berdarah-darah mengejar dia, tapi dia enggan untuk didata. Itu kan bukan hanya kerugian negara, kerugian pribadi juga, dalam hal ini staf kami turun juga, bukan hanya kerugian negara, merugikan tenaga juga meski kita tahu bahwa itu kewajiban moril yang harus kita jalankan,” lanjutnya.

Bapenda Kota Makassar masih terus berupaya mengejar pendataan aktivitas Hanggar Talasalapang untuk didata sebagai objek pajak. Pihaknya pun menegaskan akan memberikan surat teguran ketiga.

“Ini sementara kami buat surat teguran ketiga. Saya akan menjalankan surat teguran ketiga. Dia selalu menghindari setoran pajak karena berkelit usahanya hanya UMKM,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Vera Rhamdani
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...