Logo Sulselsatu

KPR Lunas Sejak 8 Tahun Lalu, Warga: BTN Tak Mau Serahkan Sertipikat Kami

Asrul
Asrul

Senin, 01 Agustus 2022 11:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Puluhan warga Perumahan Kodam 3, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanayya, Makassar, mengeluhkan sikap dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang tak kunjung menyerahkan sertipikat rumah mereka. Padahal sebagai nasabah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sudah melunasi kewajiban.

“KPR saya di BTN sudah lunas sejak 8 tahun lalu. Tapi sampai sekarang saya belum menerima sertipikat dari BTN. Padahal saya sudah berulangkali minta,” kata Haru Supriwinarto, warga Perumahan Kodam 3 dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Padahal, menurut Haru, dirinya bersama warga berharap bisa segera mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) sebagai alat bukti kepemilikan yang sah dan paling kuat.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

“Tapi, pihak BTN tak memberikan sertipikat yang jadi hak kami, walaupun kewajiban sudah kami selesaikan,” lanjut Haru.

Haru Supriwinarto yang seorang pensiunan karyawana BUMN ini bercerita kalau dirinya mengajukan permohonan KPR ke BTN tahun 2005 dan lunas pada tahun 2013. “Sudah lunas 8 tahun, tapi sampai saat ini kami belum punya sertipikat hak milik,” keluh Haru Supriwinarto kepada media.

Menurut Haru Supriwinarto di Perumahan Kodam 3 kelurahan Katimbang tercatat sebanyak 33 rumah yang belum mendapatkan SHM. Mereka telah berkali kali mengadu ke pihak Bank BTN, namun hasilnya tetap nihil. SHM tak kunjung didapatkan.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

“Kami sudah berkali ķali datang, jawaban pihak bank BTN selalu membingungkan kita, katannya sertipikat induk ada di bank BNI belum dipecah. Kami bingung dengan kondisi ini,” beber Heru.

Sementara dalam proses KPR sebagaimana diketahui sertipikat adalah jaminan. “Kita kan percaya Bank BTN, jadi kami percaya sertipikat amam, jadi waktu itu saya langsung tanda tangan berkas saja bersama warga lainnya,” ucap Heru.

Shufyan, seorang anggota TNI aktif yang menjadi warga Perumahan Kodam 3 juga mengalami hal yang sama, menjadi “korban” belum mendapatkan sertipikat hingga kini walaupun sudah melunasi kewajiban membayar kredit. Dia meminta pihak BTN bisa segera menyerahkan sertipikat hak milik kepada nasabahnya.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

“Kalau rumah yang saya ambil saya cicil selama 15 Tahun, baru lunas tahun 2020 sampai hari ini sertipikat juga belum ada. Semoga bank BTN punya itikad baik memberikan sertipikat rumah yang kami cicil bertahun tahun,” ujar Shufyan.

Warga Perumahan Kodam 3 Kelurahan Katimbang tersebut, melakukan kredit kepemilikan rumah pada tahun 2005 di Bank BTN Cabang Makassar melalui pengembang PT Widya Kencana.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...