Logo Sulselsatu

Legislator NasDem Sulsel Minta Izin Perpanjangan Kontrak Vale di Lutim Dikaji

Asrul
Asrul

Jumat, 09 September 2022 13:46

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengapresiasi upaya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale.

“Terkait pernyataan akan menolak perpanjangan kontrak PT Vale, pertama, kita nyatakan akan mendukung langkah Pak Gubernur sepanjang langkah yang akan dilakukan itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku, baik sifatnya berlaku nasional/pusat maupun yang berlaku dalam wilayah provinsi Sulsel,” jelas Cicu sapaan akrbanya, Jumat (9/8/2022).

Ketua DPD NasDem Makassar itu mengatakan peningkatan PAD di Sulsel menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah.

Baca Juga : Pengawasan di Biringkanaya, Fauzi Andi Wawo Siapkan Program KK Binaan Bagi Konstituen PKB

“Kedua, langkah yang diambil pak gubernur untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulsel melalui peningkatan PAD sepanjang pengelolaannya dilakukan oleh Pemprov, dan tentu saja selama itu semua untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel, terkhusus Luwu Timur, kami pasti akan mendukung, oleh karenanya perlu dikaji secara mendalam oleh pemerintah pusat dan DPR RI terkait perpanjangan kontrak Vale,” ungkap Cicu.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen dan bertekad untuk mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale Indonesia, Tbk yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Serta meminta lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang.

“Kita tegaskan komitmen untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola oleh BUMD Provinsi dan Kabupaten. serta Lahan Kontrak Karya tidak diperpanjang, Lahan Kontrak Karya wajib menjadi milik Pemprov. Posisi Pemprov jelas untuk memiliki konsesi tersebut berada di bawah kendali Pemprov bersama Pemkab Lutim,” kata Sudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI oleh Panja Vale Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga : Kadir Halid Ungkap Progres Stadion Sudiang dan Pembenahan Fasilitas CPI Makassar

Menurutnya, konsesi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bekas Vale sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

“Kita ingin konsesi eks tambang vale di Sorowako bisa diserahkan ke BUMD. Pemprov Sulsel dan Pemkab Lutim sudah waktunya tidak hanya jadi penonton,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulsel. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.

Baca Juga : Pansus DPRD Sulsel Belum Putuskan Status Lahan Parkir Hotel Arthama

“Lahan Eks Vale dan Kontrak Karya hanya kontribusi 1,98% Pendapatan Daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam,” jelasnya.

“Sudah waktunya Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton di wilayah kita sendiri. Kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....