Logo Sulselsatu

Camat Rappocini Hadiri Penyerahan PSU Warga BPH ke Pemkot Makassar

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 29 September 2022 17:48

Penyerahan PSU perumahan Bumi Permata Hijau ke Pemkot Makassar (dokumen: ist)
Penyerahan PSU perumahan Bumi Permata Hijau ke Pemkot Makassar (dokumen: ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARCamat Rappocini Syahruddin turut menghadiri penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) warga perumahan Perumahan Bumi Permata Hijau (BPH) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Penyerahan PSU berlangsung di Baruga Perumahan BPH Jalan Sultan Alauddin Kelurahan Gunung Sari, Rabu (28/9/2022).

Turut hadir Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, SH, Kepala Dinas Perumahan (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa, ST., M.AP, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Sekda Kota Makassar, Asisten Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Makassar, Tim Koordinasi dan Verifikasi PSU Kota Makassar, Camat Rappocini, Lurah Gunung Sari, Kapolsek Rappocini, Ketua RW/RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan warga Perumahan BPH.

Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK

Camat Rappocini, Syahruddin dalam kesempatan tersebut mengapresiasi warga perumahan Bumi Permata Hijau yang telah berinisiatif untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Makassar.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada warga Perumahan Bumi Permata Hijau, yang telah berinisiatif untuk membantu Pemerintah Kota Makassar menyelamatkan aset dengan penyerahan PSU ini. Hal ini dapat menjadi contoh untuk masyarakat yang ada di Kota Makassar untuk membantu pemerintah dalam penyelamatan aset” ujar Syahruddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkrim) Kota Makassar, Nirwan Mungkasa mengatakan, tujuan penyerahan PSU perumahan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan permukiman.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Sidak Mess Pemkot di Jakarta, Temukan Fasilitas Tak Layak Pakai

Selain itu, ini juga sebagai upaya melindungi aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas prasarana, sarana dan utilitas untuk kepentingan masyarakat.

“Sejak Tahun 2017 Disperkrim Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan,” jelas Nirwan.

“Selain itu berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Korsupgah KPK RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, Ketua REI Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar serta melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap potensi penyerahan PSU Perumahan,” tambahnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muhammad Junaedi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2025 11:52
Yayasan Hadji Kalla Perkuat Komitmen Amil Zakat Berbasis Syariah di Usia 41 Tahun
Yayasan Hadji Kalla (YHK) telah memasuki usia 41 tahun. Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) ...
Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...