Logo Sulselsatu

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Pelaku Cabul

Asrul
Asrul

Selasa, 08 November 2022 13:23

Ilustrasi
Ilustrasi

SULSELSATU.com, GOWA – Salah seorang pria paruh baya berinisial SH (51) terpaksa diamankan Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa di rumahnya di Jalan Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di SPKT Polres Gowa dengan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AF (12) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penangkapan yang dilakukan Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa terhadap pelaku yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Haryanto mengatakan, bahwa pelaku diamankan dirumahnya yang nyaris diamuk massa.

Baca Juga : Pagar Bambu Tutup Akses Alfa Midi, Pemilik Lahan Lapor Polrestabes Makassar

“Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Haryanto.

Pada saat diinterogasi, Ipda Haryanto menjelaskan bahwa pelaku mengakui atas perbuatannya dan melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi,” jelasnya.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya salah seorang pria paruh baya yang melakukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

“Benar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya di Wilayah Kecamatan Somba Opu,” terang Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan Fadhlyh menambahkan, bahwa saat ini pelaku berinisial SH sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Warga Enrekang Geger, Perempuan Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Tengah Kebun

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar menjaga anak anaknya yang masih dibawa umur agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Ia pun menegaskan, bahwa Polres Gowa tidak akan main main untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan aksi kejahatan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut serta akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan tindak kekerasan terhadap anak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video17 April 2026 22:25
VIDEO: MK Soroti Kuota Internet Hangus, Dinilai Rugikan Konsumen
SULSELSATU.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti skema kuota internet hangus. Sorotan itu disampaikan dalam sidang uji mater...
Makassar17 April 2026 19:22
Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Makassar atas kontribusinya dalam mendukung program K...
Pendidikan17 April 2026 17:46
UNM Jadi LPTK Terbanyak Lolos Pendanaan BIMA 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidik (LPTK) menjadi perguruan ting...
Metropolitan17 April 2026 17:13
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada
SULSELATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiapsiagaan m...