Logo Sulselsatu

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Amankan Pelaku Cabul

Asrul
Asrul

Selasa, 08 November 2022 13:23

Ilustrasi
Ilustrasi

SULSELSATU.com, GOWA – Salah seorang pria paruh baya berinisial SH (51) terpaksa diamankan Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa di rumahnya di Jalan Paccallaya, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Pria tersebut diamankan setelah dilaporkan oleh istri dan anaknya di SPKT Polres Gowa dengan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya berinisial AF (12) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Penangkapan yang dilakukan Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa terhadap pelaku yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Haryanto mengatakan, bahwa pelaku diamankan dirumahnya yang nyaris diamuk massa.

Baca Juga : Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi

“Setelah adanya laporan, kami Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan pelaku,” ungkap Ipda Haryanto.

Pada saat diinterogasi, Ipda Haryanto menjelaskan bahwa pelaku mengakui atas perbuatannya dan melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali dan dilakukan pada saat malam hari saat istrinya tertidur pulas atau saat sepi,” jelasnya.

Baca Juga : Komplotan Begal Truk di Maros Ditangkap, Modus Intai Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya salah seorang pria paruh baya yang melakukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak tirinya.

“Benar, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan pelaku pencabulan di rumahnya di Wilayah Kecamatan Somba Opu,” terang Kasi Humas Polres Gowa.

AKP Hasan Fadhlyh menambahkan, bahwa saat ini pelaku berinisial SH sudah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Penjambret HP Siswi SMP hingga Terseret di Tamalate Makassar Ditangkap, 1 Buron

Terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar menjaga anak anaknya yang masih dibawa umur agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Ia pun menegaskan, bahwa Polres Gowa tidak akan main main untuk menindaklanjuti segala bentuk laporan aksi kejahatan dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut serta akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat dan tindak kekerasan terhadap anak.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar08 Juni 2026 21:01
Pembukaan Kopi Komar Pettarani Disambut Antusias Ojol Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kehadiran cabang baru Kedai Kopi Komar Indonesia di kawasan Kantor PT Pos Jalan AP Pettarani, Makassar, disambut antusias...
Video08 Juni 2026 20:14
VIDEO: Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BGN Baru, Said Iqbal juga Dapat Jabatan
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik empat pejabat baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026 sore. Pelantika...
Kriminal08 Juni 2026 20:02
Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 13 remaja diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di kawasan Perumahan Antan...
Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....