SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) mengunjungi korban kebakaran Pasar Sentral yang terjadi pada 27 Desember 2022 malam yang menghanguskan 931 lapak.
Ia yang tiba dalam kondisi hujan gerimis disambut para pedagang dan menyampaikan berbagai harapan. Gubernur sekaligus menyerahkan bantuan pangan logistik kepada para korban sebagai penyambung kebutuhan untuk kehidupan mereka bersama keluarga.
Salah satunya, Ani Wahyuni yang berjualan asosiasi pengantin mengaku tidak ada yang bisa diselamatkan dengan kerugian ditaksirnya mencapai Rp200 juta.
Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel
“Sementara ini saya tidak tahu apa-apa, karena tidak ada sama sekali (terselamatkan). Sudah 25 tahun saya berjualan di sini dan ini tiga kali kebakaran dan baru kali ini tidak ada bisa diselamatkan,” sebutnya.
Ani menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan yang dinilai dengan kondisi saat ini sangat membantu. Demikian juga dengan pedagang lainnya, Lela yang berjualan jilbab.
“Terima kasih atas bantuannya Pak. Harapan paling besar semoga los kami dapat dibangun lagi,” harap Lela.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Gubernur Andalan sendiri menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya. Serta berharap bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pedangang dan keluarga.
“Tentu kami atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan duka atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita,” ucapnya.
“Bantuan ini untuk meringankan yang terdampak. Karena banyak barang tidak bisa diselamatkan. Dan bantuan ini kita jangkau untuk 931 lapak untuk kebutuhan mereka sehari-hari di masa-masa sulit ini,” sebutnya.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Ia juga menyampaikan apresiasi atas upaya penanganan yang dilakukan oleh Walikota Makassar, Mohammad Ramadhan Pomanto dan jajaran serta Forkopimda Kota Makassar.
Demikian juga terkait pembangunan lapak atau tempat berjualan para pedagang ada dalam kewenangan Pemerintah Kota Makassar.
“Berada dalam kewenangan kota dan kami mendukung dan insya Allah Bapak Wali Kota bisa menyelesaikan,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar