Logo Sulselsatu

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Terdakwa Didakwa Pasal 359 KUHP

Hendra
Hendra

Senin, 16 Januari 2023 14:47

Tragedi Kanjuruhan. (Foto: AFP/via Getty Images)
Tragedi Kanjuruhan. (Foto: AFP/via Getty Images)

SULSELSATU.COM, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana Tragedi Kanjuruhan pada Senin (16/1/2023).

Sidang Tragedi Kanjuruhan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Melansir Detik Jatim, sidang sempat molor selama 30 menit, yang harusnya digelar pukul 10.00 WIB namun molor hingga 10.30 WIB.

Baca Juga : PT Hitakara Desak Pengadilan Niaga Surabaya Segera Batalkan Putusan PKPU

Dalam persidangan ini, 5 terdakwa hanya mengikuti persidangan melalui telekonferensi.

Kelima terdakwa ini didampingi 13 penasihat hukum.

Kelima terdakwa yakni dari kepolisian Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim).

Baca Juga : Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Mundur dari Jabatan

Lalu dua orang dari sipil adalah Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC) dan Abdul Haris (panpel Arema FC).

Sedangkan jaksa yang diturunkan dalam sidang perdana ini yakni 15 orang. Mereka rencananya akan membacakan surat dakwaan yang menjerat para terdakwa.

Salah satu jaksa Evelin yang membacakan surat dakwaan mendakwa kelima terdakwa dengan Pasal 359 yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...