Logo Sulselsatu

Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Terdakwa Didakwa Pasal 359 KUHP

Hendra
Hendra

Senin, 16 Januari 2023 14:47

Tragedi Kanjuruhan. (Foto: AFP/via Getty Images)
Tragedi Kanjuruhan. (Foto: AFP/via Getty Images)

SULSELSATU.COM, SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang perdana Tragedi Kanjuruhan pada Senin (16/1/2023).

Sidang Tragedi Kanjuruhan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Melansir Detik Jatim, sidang sempat molor selama 30 menit, yang harusnya digelar pukul 10.00 WIB namun molor hingga 10.30 WIB.

Baca Juga : PT Hitakara Desak Pengadilan Niaga Surabaya Segera Batalkan Putusan PKPU

Dalam persidangan ini, 5 terdakwa hanya mengikuti persidangan melalui telekonferensi.

Kelima terdakwa ini didampingi 13 penasihat hukum.

Kelima terdakwa yakni dari kepolisian Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim).

Baca Juga : Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Mundur dari Jabatan

Lalu dua orang dari sipil adalah Suko Sutrisno (Security Officer Arema FC) dan Abdul Haris (panpel Arema FC).

Sedangkan jaksa yang diturunkan dalam sidang perdana ini yakni 15 orang. Mereka rencananya akan membacakan surat dakwaan yang menjerat para terdakwa.

Salah satu jaksa Evelin yang membacakan surat dakwaan mendakwa kelima terdakwa dengan Pasal 359 yang menyebabkan mati atau luka-luka karena kealpaan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...
Makassar19 Desember 2025 20:06
Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komite Organisasi Masyarakat Adat, Budaya, Pusaka, dan Sejarah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan penyimpangan serius...
Makassar19 Desember 2025 19:42
Akhir Tahun, UNM Sukses Sabet 4 Penghargaan di Ajang Anugerah Kemdiktisaintek 2025
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menutup tahun dengan kembali memberikan kabar gembira. Pada puncak Anugerah Diktisa...