Logo Sulselsatu

LBH Sebut Ranperda Pelarangan LGBT di Makassar Melanggar HAM

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Kamis, 19 Januari 2023 19:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelarangan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang digodok DPRD Kota Makassar mendapat kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Rancangan regulasi ini dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yang bisa memicu diskriminasi bahkan kekerasa terhadap minoritas.

“Pembentukan perda jelas melanggar HAM karena diskriminatif terhadap kelompok minoritas gender dan seksual. Dampaknya bisa semakin memicu kekerasan dan diskriminasi oleh masyarakat,” terang Ketua Divisi Gender dan Anak LBH Makassar, Rezky Pratiwi.

Baca Juga : Legislator Nasdem Jufri Pabe Dorong Penguatan Pendidikan Al-Qur’an untuk Generasi Muda

Rezky menilai, pembentukan perda tersebut melanggar asas kesamaan kedudukan di hadapan hukum dan asas kemanusiaa.

“Selain itu pembentukan perda juga melanggar asas pembentukan perundang-undangan, utamanya asas kesamaan kedudukan di hadapan hukum dan asas kemanusiaan,” sambung alumni Universitas Hasanuddin ini.

Perempuan yang karib disapa Tiwi ini juga mengatakan, meskipun Ranperda-nya inisiatif dari dewan, mestinya Pemkot Makassar sebagai eksekutif tidak membiarkan aturan ini. Ia bilang Wali Kota sebagai pejabat eksekutif berpotensi terlibat dalam pelanggaran HAM.

Baca Juga : Komisi A DPRD Makassar Hanya Mengusulkan Dua Ranperda, Wahab Tahir: Kualitas DPR Tidak Dihitung dari Produk Legislatif!

“Pemkot atau eksekutif semestinya menggunakan kewenangannya dalam pembentukan perda untuk memastikan setiap warganya mendapat perlindungan hukum serta aman dari diskriminasi dan kekerasan, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, memastikan pembahasan Ramperda tersebut akan berjalan. Apalagi karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2023.

“Sudah masuk (Prolegda 2023),” ungkap pria yang akrab disapa Hadi.

Baca Juga : Tuai Polemik, Fadli Zon Tegaskan Gerindra Tolak LGBT


Penulis: Muhammad Junaedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...
Metropolitan04 Agustus 2026 14:21
Ketua RT Rappokalling Bagikan Rahasia Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman mener...
Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...