Logo Sulselsatu

Beli BBM Subsidi Solar Tidak Bisa Bebas, Ada Kuota Per Hari

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 24 Januari 2023 14:24

BPH Migas mengatur pembelian BBM Subsidi jenis solar setiap harinya (dokumen: istimewa)
BPH Migas mengatur pembelian BBM Subsidi jenis solar setiap harinya (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatur pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Ketentuan tersebut mengatur tiga golongan pembelian solar.

Pembatasan BBM Subsidi Solar tersebut antara lain bagi kendaraan roda empat pribadi maksimal hingga 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat sebanyak 80 liter per hari, dan untuk angkutan umum roda enam sebanyak 200 liter per hari.

“(Konsumen yang teregistrasi) tetap dibatasi sesuai ketentuan BPH Migas, yang 60 liter, 80 liter dan 200 liter,” tutur Irto dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sukses Penuhi Kebutuhan Energi Selama Ramadan dan Idulfitri 1445 H

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menyebut aturan pembatasan tersebut untuk area Sulawesi baru berlaku di Kota Palu Sulawesi Tengah.

Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan saat dikonfirmasi Sulselsatu.com mengatakan aturan pembatasan ini sudah berlaku di Palu.

“Aturan ini baru berlaku untuk solar saja dan hanya di Palu,” katanya singkat via chat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...
Makassar19 Desember 2025 23:19
Munafri Resmi Luncurkan Calendar of Event 2026, Makassar Siap Jadi Kota Event Sepanjang Tahun
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata Kota Makassar resmi meluncurkan Calendar of Event (CoE) Makassar 202...
Video19 Desember 2025 20:22
VIDEO: Mendadak Jadi ‘Tambang’, Halaman Rumah Warga di Aceh Barat Diserbu Pendulang Emas
SULSELSATU.com – Sejumlah warga Desa Seuradeuk, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, mendadak gempar. Lantaran temuan butiran yang didug...