Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Sebut 6 Bakal Calon DPD Tak Memenuhi Syarat

Asrul
Asrul

Sabtu, 04 Februari 2023 15:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran DPD RI" href="https://www.sulselsatu.com/topik/calon-dpd-ri">calon DPD RI asal dapil Sulsel.

Dari hasil vermin ini, ada 6 bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal sesuai hasil vermin dan perbaikan vermin.

Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengakui, setelah dilakukan verifikasi dukungan dan verifikasi perbaikan tahapan administrasi. Terdapat 6 bakal calon tersebut Tidak Memenuhi Syarat dukungan minimal.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

“Dari 29 bakal calon kami BMS untuk perbaikan, ada 6 orang tidak mencukupi dukungan 3000an. Ini verifikasi akhir dari syarat administrasi dukungan,” ujarnya, usai rapat pleno rekapitulasi bakal DPD RI" href="https://www.sulselsatu.com/topik/calon-dpd-ri">calon DPD RI di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Jumat (3/2/2023) malam.

Penyerahan dukungan dimulai 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Jadi di Sulsel jumlah penduduk 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.

Adapun 6 calon yang tidak memenuhi syarat saat vermin. Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

“6 calon ini tdk dapat lanjut ke penarikan sampel karena tidak mencapai syarat dukungan minimal 3000 an,” tegasnya.

“Kita tunggu saja, yang konfirmasi di forum semalam adalah Andi Baso Riyadi Mappasule yang akan melapor ke Bawaslu,” sambung Asri.

Diketahui, sejak awal pendaftaran terdapat 34 bakal calon berlomba-lomba mendaftar merebut 4 kursi DPD RI. Memasuki masa perbaikan awal sebanyak 29 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan. Sedangkan 5 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan tanpa perbaikan.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Padahal rentang waktu diberikan untuk perbaikan vermin sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023.

Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan lanjutan mulai tanggal 23 Januari sampai tangga 1 Februari 2023.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...