Logo Sulselsatu

KPU Sulsel Sebut 6 Bakal Calon DPD Tak Memenuhi Syarat

Asrul
Asrul

Sabtu, 04 Februari 2023 15:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan tahapan akhir verifikasi administrasi (vermin) perbaikan syarat dukungan KTP dan sebaran DPD RI" href="https://www.sulselsatu.com/topik/calon-dpd-ri">calon DPD RI asal dapil Sulsel.

Dari hasil vermin ini, ada 6 bakal calon Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan minimal sesuai hasil vermin dan perbaikan vermin.

Kepala Sub Bagian Teknis dan Humas KPU Sulsel, Muh Asri mengakui, setelah dilakukan verifikasi dukungan dan verifikasi perbaikan tahapan administrasi. Terdapat 6 bakal calon tersebut Tidak Memenuhi Syarat dukungan minimal.

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

“Dari 29 bakal calon kami BMS untuk perbaikan, ada 6 orang tidak mencukupi dukungan 3000an. Ini verifikasi akhir dari syarat administrasi dukungan,” ujarnya, usai rapat pleno rekapitulasi bakal DPD RI" href="https://www.sulselsatu.com/topik/calon-dpd-ri">calon DPD RI di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Jumat (3/2/2023) malam.

Penyerahan dukungan dimulai 16 Desember hingga 29 Desember 2022. Jadi di Sulsel jumlah penduduk 9 juta lebih. Maka dukungan minimal itu 3.000 orang yang tersebar di 50 persen kabupaten/kota.

Adapun 6 calon yang tidak memenuhi syarat saat vermin. Patrisius Apri Bhatara Randa, Pither Ponda Barani, Andi Armal Al Hakam, Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Mappatunru dan Sulprian.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

“6 calon ini tdk dapat lanjut ke penarikan sampel karena tidak mencapai syarat dukungan minimal 3000 an,” tegasnya.

“Kita tunggu saja, yang konfirmasi di forum semalam adalah Andi Baso Riyadi Mappasule yang akan melapor ke Bawaslu,” sambung Asri.

Diketahui, sejak awal pendaftaran terdapat 34 bakal calon berlomba-lomba mendaftar merebut 4 kursi DPD RI. Memasuki masa perbaikan awal sebanyak 29 orang Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan. Sedangkan 5 orang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan tanpa perbaikan.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Padahal rentang waktu diberikan untuk perbaikan vermin sejak tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu pada tanggal 16-22 Januari 2023.

Selanjutnya verifikasi administrasi perbaikan lanjutan mulai tanggal 23 Januari sampai tangga 1 Februari 2023.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video22 September 2026 21:42
VIDEO: Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas
SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia...
Olahraga22 September 2026 19:41
Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium, Resky YH Kunci Juara Nasional IJTC U-15
Astra Motor Racing Team (ART) mengoleksi sembilan podium pada Mandalika Racing Series (MRS) ronde keempat yang berlangsung pada 19 dan 20 September 20...
News22 September 2026 15:57
HUT ke-21, LPS Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 5 Daerah Sulsel
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menutup rangkaian road show pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah dalam rangka memperingati HUT ke-21 di Kota P...
Makassar22 September 2026 14:19
Baruga Market Bukit Baruga Kembali Jadi Ruang Kolaborasi UMKM Bersama Warga
Kawasan Bukit Baruga kembali menggelar Baruga Market sebagai ruang kolaborasi sekaligus wadah pengembangan usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan M...