SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar seleksi rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jeneponto. Hanya saja rekrutmen itu digelar sebelum surat edaran Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) terbit.
Dari data yang diperoleh sulselsatu.com, surat edaran Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Nomor:827/PP.04-SD/73/2023 baru di keluarkan tertanggal 27/02/2023 tentang pelaksanaan perekrutan tenaga pendukung sekretariat PPK.
Surat edaran ini dikeluarkan berdasarkan keputusan sekretaris jendral KPU nomor 123 tahun 2023, tentang pengangkatan tenaga pendukung sekretariat PPK pada sekretariat KPU kabupaten/kota dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Surat edaran itu berisikan tentang tahapan rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.
Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, penelitian administrasi tanggal 2-3 Maret 2023 dan penetapan dan pengumuman hasil seleksi administrasi 5 Maret 2023.
Seleksi wawancara nanti tanggal 6-9 Maret 2023. Lenetapan hasil seleksi wawancara 10 Maret dan pengumuman hasil seleksi wawancara 11 Maret 2023.
Namun Berbeda dengan di KPU Kabupaten Jeneponto, sesuai lampiran pengumuman lowangan pendaftaran tenaga pendukung PPK nomo 85/SDM.02.1-Pu/7304/2023. Pendaftaran dan penyampaian dokumen lamaran dikeluarkan pada tanggal 23-25 Februari 2023.
Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Dalam lampiran pengumuman itu terlihat pelaksanaan wawancara tanggal 1-4 Maret 2023 dan pengumuman lulus seleksi tenaga pendukung PPK 5 Maret 2023. Hal ini tentu sangat berbeda jauh dengan surat edaran Sekretaris KPU Sulsel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Seleksi rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat PPK, Arsyad kepada sulselsatu.com, Rabu (01/03/2023) membenarkan adanya ketidak sinkronan tahapan rekrutmen yang dikeluarkan oleh sekretariat KPU Provinsi Sulawesi dan Jeneponto.
“Jadi kita mengacu di surat sekjen KPU RI dan kemudian hasil rapat koordinasi kemarin. Jadi kemungkinan untuk pengumuman akhir kita menyusuaikan dengan jadwal KPU provinsi,” ujar Arsyad.
Baca Juga : Tanpa Sengketa, 14 Daerah di Sulsel Segera Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
Ia juga tidak menampik kalau terjadi ketidak samaan jadwal yang dikeluarkan oleh sekretaris KPU provinsi Jawa barat.
“Memang (tidak Sama red) tapi itu tidak masalah, jadi hasil koordinasi kita memang itu tidak ada masalah, mau menyusuaikan jadwal provinsi boleh. Jadi Kemungkinan besar kita di kabupaten Jeneponto, kita starnya duluan tapi finalnya bersamaan,”pungkasnya.
Ditanya terkait apakah benar Komisioner KPU Jeneponto tidak dilibatkan dalam rekrutmen ini, Arsyad membenarkan isu tersebut.
Baca Juga : KPU Sulsel Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Akhir Tahun 2024
“Kalau koordinasi tetap kita jalan namun untuk pelibatan itu sesuai surat sekjen, hanya di sekretariat. Dan tidak ada pelibatan komisioner hanya sebatas koordinasi,” katanya.
Sementara salah satu komisioner KPU Kabupaten Jeneponto, Mustari mengatakan tak ada koordinasi maupun keterlibatannya dalam rekrutmen Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.
“Tidak ada,” katanya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar