Logo Sulselsatu

Pendaftaran Komisioner KPU Bantaeng, Sinjai dan Palopo Dibuka

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 15 Mei 2023 18:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan IV periode 2023-2028 mengumumkan tahapan dan jadwal seleksi yang meliputi Kabupaten Bantaeng dan Sinjai, serta Kota Palopo.

Timsel Sulsel IV tersebut terdiri dari lima orang yakni Muhammad Abdi Goncing (Ketua), Irwanto (Sekretaris), dan Indah Syamsuddin, Moh. Maulana, serta Paris Madeali (Anggota).

Pendaftaran komisioner tiga kabupaten/kota ini dibuka mulai 15-26 Mei 2023 mendatang. Adapun jadwalnya pengumuman pendaftaran 15-21Mei 2023. Kemudian 15-26 Mei masa pendaftaran, penelitian administrasi 15 Mei-2 Juni 2023, dan perpanjangan pendaftaran 27 Mei-1 Juni 2023.

Selanjutnya, penetapan hasil seleksi administrasi (pleno) pada 3 Juni 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi 4-6 Juni 2023, dan seleksi tertulis dan psikologi pada 7 -14 Juni 2023.

Sedangkan penetapan hasil tertulis dan psikotest pada 15-16 Juni 2023, pengumuman test tertulis dan psikotest 17-18 Juni 2023, masukan dan tanggapan masyarakat pada 17-23 Juni 2023, dan tes kesehatan 18-24 Juni 2023.

Sementara itu, wawancara 23-27 Juni 2023, penetapan tes kesehatan dan wawancara 28-29 Juni 2023, pengumuman tes kesehatan dan wawancara pada 29-30 Juni 2023, dan penyampaian nama anggota calon KPUD pada 29 Juni 2023.

Ketua Timsel, Muh Abdi Goncing menyampaikan, pihaknya berpegang teguh pada aturan PKPU. “Berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya kepada wartawan, Senin, (15/5/2023).

Anggota Timsel KPU, Indah Syamsuddin ada beberapa tahapan tes diantaranya, administrasi, tertulis dan psikologi. “Hasilnya itu 4 kali kebutuhan,” kata Indah.

Tahapan terakhir adalah tes kesehatan dan wawancara. Penyandang Disablitas dan keterwakilan perempuan diberi kesempatan untuk mendaftar.

Indah memastikan integritas Timsel KPU. Dia mengatakan, bagi keluarga dekat seperti suami/istri, saudara kandung, maupun orag tua kandung tidak diperkenankan mendaftar di daerah yang terdapat keluarganya jadi timsel. “Kalau kayak sepupu, tante, paman, bisa,” imbuhnya.

Adapun anggota Timsel lainnya, Paris berharap masukan dari masyarakat atau teman media selama masa pendaftaran ini. “Kami butuh masukan atau informasi selama masa pendaftaran tersebut,” katanya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan05 November 2026 15:52
OJK Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong mahasiswa menjadi agen literasi keuangan sekaligus penggerak ekonomi daerah....
Makassar05 November 2026 15:22
ASUS Hadirkan Rekomendasi Laptop Terbaik 2026 di Makassar, Perkuat Standar No.1 Quality & Service
SULSELSATU.com, MAKASSAR – ASUS memperkenalkan berbagai pilihan laptop unggulan 2026 sekaligus memperkuat komitmen terhadap kualitas produk dan ...
Kesehatan05 November 2026 15:20
370 Anak di Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA
Sebanyak 370 anak di Kabupaten Gowa menerima bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk mendukung peme...
Hukum05 November 2026 14:54
Rudianto Lallo Desak Kejati Bongkar Mafia Alsintan Rp243 Miliar, Gowa dan Takalar Jadi Sorotan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menuntaskan penyelidikan d...