Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Sosialisasikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Miskin Rentan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 06 September 2023 14:25

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni. Foto: Istimewa
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan mensosialisasikan Program 1 Desa 100 Pekerja Miskin Rentan di Kabupaten Gowa.

Sosialisasi berlangsung di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (5/9/2023).

Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Gowa ini diperuntukkan bagi para pekerja dengan kategori miskin. Terutama miskin ekstrem di antaranya petani, pekerja lepas, wiraswasta, pedagang, nelayan, dan lainnya.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Wakil Pimpinan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulsel Nursalam Halim menjelaskan, pemerintah desa dalam 1 tahun dapat membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 pekerja miskin rentan dengan nilai Rp20.160.000.

“Jadi pemerintah desa hanya menganggarkan 2,31 persen dari total anggaran Dana Desa tahun 2023 atau Rp20.160.000 dengan rincian iuran satu orang pekerja senilai Rp201.600,” rinci Nursalam.

Nursalam mengaku, program ini dianggap sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa. Manfaatnya memberikan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat pekerja dan keluarganya.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Dengan mengikuti program ini, ada berbagai manfaat yang akan diperoleh bagi para pekerja miskin rentan, yakni perlindungan atas resiko kecelakaan kerja mulai dari berangkat, pulang, ditempat kerja, hingga perjalanan dinas,” kata Nursalam.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menuturkan, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat kecamatan hingga desa atau kelurahan pentingnya sebuah jaminan sosial.

Jaminan sosial untuk melindungi diri dalam menghadapi resiko-resiko sosial yang dapat menimpa para pekerja dimanapun dan kapanpun.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Kita tidak tahu resiko apa yang akan menimpa kita dalam bekerja, sehingga program ini, akan membantu para pekerja kita jika sewaktu-waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Wabup Gowa.

Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, para pemerintah camat, desa dan kelurahan bisa segera melakukan sosialisasi ke masyarakatnya khususnya terkait manfaat yang akan diperoleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Semoga setelah dilakukannya sosialisasi ini bisa segera ditindaklanjuti agar bisa memberikan perlindungan dan risiko sosial kepada para pekerja kita,” harapnya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Kegiatan ini turut dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abd Karim Dania, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muh Basir dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gowa Muh Sabir Bangsawan dan turut dihadiri seluruh Camat, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...