SULSELSATU. com, MAKASSAR – Aliansi mantan RT/RW se-Kota Makassar desak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melakukan pemilihan RT/RW secepatnya paling lambat di bulan Desember 2023.
Hal itu disampaikan aliansi RT/RW saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi A,B,C dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di ruang badan anggaran, Senin (13/11/2023).
Salah satu perwakilan dari RT/RW Kecamatan Tallo Edi mengungkapkan, dirinya kecewa karena selama 21 bulan belum ada pemilihan.
Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong
Selain itu, dirinya juga meminta agar pemilihan segera dilaksanakan paling lambat bulan Desember mendatang.
“Kami mendesak agar pemerintah bisa melakukan pemilihan RT/RW secepatnya paling lambat bulan Desember,” ungkap Edi.
Dirinya mengatakan, jika Pemerintah tidak memiliki anggaran untuk melakukan Pemilihan maka pihaknya siap untuk membiayai pemilihan RT/RW.
Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan
“Kami targerkan Desember akan dilaksanakan, kalau memang Pemerintah tidak, siap kami siap membiayai,” tutur Edi.
Menurutnya, 21 bulan merupakan pelanggaran berat bagi pihaknya, pasalnya, Pj itu harusnya mempunyai batas waktu selama 90 hari atau tiga bulan untuk menjabat.
Dirinya menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa, semakin dekat pemilu maka pihaknya akan semakin gemcar melakukan demo.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan
“Kami tidak akan berhenti melakukan demo sampai kami mendapat kejelasan dari Pemkot Makassar,” pungkas Edi.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan hasil dari RDP ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Kita tunggu saja penyampaian resmi dari Wali Kota Makassar,” ucap Harun.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar