Logo Sulselsatu

Kalla Transport Hadirkan Kendaraan Operasional dengan Layanan Terlengkap

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 30 November 2023 10:52

Kendaraan operasional dari Kalla Transport. Foto: Istimewa
Kendaraan operasional dari Kalla Transport. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, Kalla Transport memberikan solusi lengkap berbagai tipe kendaraan bagi perusahaan yang membutuhkan kendaraan operasional berkualitas tinggi.

Mitra juga diuntungkan dengan adanya layanan maintenance kendaraan yang terjadwal dan komunikasi yang aktif dari service advisor. Pengguna juga dapat unit pengganti apabila adanya kendala teknis pada kendaraan yang sedang dalam masa sewa.

Dengan berbagai keunggulan tersebut, maka Kalla Transport sangat tepat menjadi mitra untuk kebutuhan operasional. Tak hanya ketersediaan kendaraan yang prima, namun juga didukung dengan layanan aftersales yang unggul.

Baca Juga : Kalla Transport & Logistics Perkuat Implementasi K3L Lewat Pelatihan Tanggap Darurat

Marketing Translog General Manager Kalla Transport & Logistics Fiilky Dwi Sakti mengungkapkan, Kalla Transport berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik. Kelengkapan varian kendaraan operasional yang tersedia pun siap memenuhi kebutuhan pelanggan.

“Kami sangat memahami betapa pentingnya kendaraan operasional yang aman dan nyaman bagi kelancaran setiap Perusahaan. Oleh karena itu, kami senantiasa memenuhi spesifikasi teknis dari setiap kebutuhan pelanggan dan layanan after sales untuk memastikan kondisi kendaraan tetap optimal dan siap beroperasi,” tutur Fiilky.

Berfokus pada kebutuhan pelanggan, saat ini layanan Kalla Transport telah tersebar di seluruh Indonesia dan telah melayani berbagai instansi pemerintahan, BUMN maupun swasta.

Baca Juga : Beli Tiket Nonton PSM Makassar Kolaborasi Cahaya Bone, Sudah Dapat Tiket Bus PP

Keunggulan lain yang dimiliki Kalla Transport adalah dalam setiap paket sewa kendaraan, sudah termasuk biaya pengurusan surat-surat kendaraan, aksesori kendaraan dan jasa perawatan yang dibutuhkan pelanggan.

Kalla Transport senantiasa memberikan kemudahan akses kepada pelanggan terutama instansi pemerintahan. Dalam hal ini, Kalla Transport juga hadir di e-catalogue LKPP yang merupakan platform resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Melalui platform ini, semua informasi terkait layanan, termasuk spesifikasi kendaraan, harga sewa, dan kebijakan layanan, tersedia dengan jelas.

Baca Juga : Kalla Transport & Logistics Gelar Pelatihan Safety and Defensive Driving Training Bagi Pengemudi

Berbagai layanan lainnya dari Kalla Translog tersedia di berbagai provinsi di Indonesia seperti wilayah Sulawesi, Kalimantan dan Jawa. Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kalla Care dengan nomor 0411 300 0103, Whatsapp dengan nomor 0811 4414 030 atau melalui Instagram @kallatranslog.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...