Logo Sulselsatu

Abd Rauf Sebut Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Minimalisir Persoalan Sengketa di Gowa

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 12 Desember 2023 20:30

Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarkaat kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
Penyerahan sertifikat tanah untuk masyarkaat kabupaten Gowa. Foto: Istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abul Rauf Malaganni menghadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Gowa di Gedung Olahraga (GOR) Sungguminasa Kecamatan Somba Opu, Selasa (12/12/2023).

Sertipikat tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni sebanyak 500 bidang sertipikat tanah kepada masyarakat Kecamatan Somba Opu.

Abdul Rauf mengatakan program sertipikat tanah ini sangat baik, terlebih bagi masyarakat Kabupaten Gowa yang akan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik masyarakat itu sendiri sehingga meminimalisir terjadinya sengketa tanah di wilayah Kabupaten Gowa.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Tentu kami sangat megapresiasi Kementerian ATR BPN atas terselenggaranya kegiatan PTSL di Gowa yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum dan hak milik masyarakat secara gratis, karena selama ini belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga sangat penting adanya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki,” ungkapnya.

Abd Rauf menyebut dalam kesuksesan program ini, dibutuhkan peran serta seluruh camat, lurah atau kepala desa untuk bisa terus bersinergi dengan BPN agar dapat memperceoat terwujudnya pendaftaran tanah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gowa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya itu, Program PTSL ini juga dapat digunakan masyarakat sebagai modal pendampingan usaha guna peningkatan kesejahteraan hidupnya. Menurutnya sertipikat yang dimiliki nantinya bisa dijadikan jaminan untuk peminjaman modal usaha di bank.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Ini juga akan mengurangi sedikit beban masyarakat untuk berurusan dengan rentenir, karena dengan adanya sertipikat yang jelas dan sah bisa dijadikan jaminan peminjaman di bank, dimana pada saat ini peranan terbesar dalam pembentukan PDRB kabupaten Gowa tahun 2021 bersumber pada peningkatan lapangan usaha pertanian, kehutanan perikanan, lapangan usaha perdagangan, konstruksi serta industri,” jelasnya.

Adapun jumlah bidang tanah di Kabupaten Gowa sebanyak 547.802 bidang, dimana jumlah bidang tanah terdaftar sebanyak 367.792 bidang, yang bersertipikat 260.068 bidang, sedangkan yang belum 287.734 bidang, dengan target PTSL tahun 2023 sebanyak 32.736 bidang yang mencakup 7 kecamatan dan 56 desa/kelurahan.

“Mari sukseskan program sinergitas pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian BPN bersama pemkab Gowa dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, melakukan percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat Gowa karena program strategis nasional ini merupakan langkah percepatan terwujudnya pendaftaran tanah seluruh indonesia, semoga dapat terus berlanjut dan bisa diselesaikan di masa yang akan datang,” harap Karaeng Kio sapaan akrab Wakil Bupati Gowa.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Sementara Kepala Kantor BPN Sulsel, Tri Wibisono mengatakan pihaknya telah merealisasikan sebanyak 57.101 bidang yang sebagian telah diserahkan sebanyak 35.019 bidang pada 4 Desember 2023 lalu.

Khusus di Gowa, saat ini pihaknya melakukan penyerahan sebanyak 500 sertipikat yang tersebar di 10 desa/kelurahan yaitu Kelurahan Batangkaluku 55 sertipikat, Bonto-bontoa 50 sertipikat, Bontoramba 103 sertipikat, Kalegowa 30 sertipikat, Paccinongan 30 sertipikat, Pandang-pandang 37 sertipikat, Sungguminasa 35 sertipikat, Tamarunang 50 sertifikat, Katangka 10 sertifikat dan Kelurahan Tombolo sebanyak 100 sertifikat.

“Kita juga telah menyelesaikan sertifikasi redistribusi tanah sebanyak 32.671 bidang dan kemudian lintas sektor sebanyak 3.222 bidang dan yang terakhir adalah BUMN 836 bidang,” tambahnya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Ditempat yang sama Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni mengatakan program PTSL ini mempercepat pensertipikatan tanah milik masyarakat, dimana sampai saat ini setelah diluncurkannya program PTSL dapat mensertipikatkan 6-7 juta setiap tahunnya.

“Hari ini kami dapat menyerahkan 500 sertipikat untuk warga Gowa. Ini merupakan bagian dari program PTSL, dimana Presiden RI berusaha untuk mensertifikasi seluruh bidang tanah di Indonesia yang diharapkan bisa selesai sebelum masa presiden Joko Widodo selesai,” katanya.

Sebagai upaya percepatan, pihaknya mengaku telah membuka layanan prioritas kepada masyarakat yang datang langsung khususnya di hari Sabtu-Minggu sehingga memudahkan bagi masyarakat yang bekerja di hari Senin-Jumat dapat menggunakan layanan tersebut.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

“Sekarang kita sudah membuka layanan prioritas kepada masyarakat yang datang langsung ke kantor BPN. Kita memiliki program layanan prioritas di sabtu-minggu sampai jam 12 siang. Insya Allah kami akan terus memperbaiki layanan, proses penyelesaiannnya akan kami pantau,” jelasnya.

Pada penyerahan sertipikat ini turut dihadir Kepala BPN Gowa, Makassar dan Maros, Forkopimda Kabupaten Gowa, dan beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...