Logo Sulselsatu

Yudi Suseno Ajak Alumni Poltekip Angkatan 54 Tingkatkan Pengetahuan Undang-Undang Pemasyarakatan

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Februari 2024 12:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Yudi Suseno terima penghadapan 11 orang pegawai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 54 di ruang rapat pimpinan, Kamis (22/2/2024).

Yudi Suseno yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak dalam arahannya sebelum Alumni Poltekip angkatan 54 tersebut di tempatkan pada UPT Wilayah sulsel yang meliputi Lapas Perempuan sungguminasa, Lapas Bulukumba, Lapas Parepare, Rutan Makale, Sinjai, Enrekang, dan Bapas Palopo meminta setiap pegawai alumni Poltekip untuk selalu tingkatkan pengetahuan mengenai regulasi UU pemasyarakatan khususnya terkait sub sistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan karena masyarakat menganggap alumni sudah tau regulasi UU pemasyarakatan tersebut.

“Hindari pertanyaan masyarakat dengan jawaban tidak tahu, berilah pelayanan kepada masyarakat, jawablah sesuai kapasitas kamu,” ungkap Yudi Suseno

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Beliau juga menambahkan bahwa tantangan pekerjaan pegawai pemasyarakatan semakin berat karena dulu pegawai pemasyarakatan hanya menangani WBP yang berkasus dalam bentuk kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan, perkotaan dan penipuan akan tetapi sekarang juga menangani kasus cyber crime (kejahatan dunia maya), Corporate crime (kejahatan korporasi), Kejahatan extra ordinary crime ( kejahatan luar biasa) meliputi pelanggaran HAM, korupsi, dan terorisme, penyalahgunaan narkotika.

Untuk itu Yudi Suseno meminta agar dalam pelaksanaan tugas di UPT masing-masing tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya, jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming berupa hadiah atau pemberian sesuatu oleh oknum karna perbuatan teraebut melanggar hukum.

Terakhir Yudi Suseno berpesan agar selalu istiqomah dan selalu bersyukur dengan apa yang di miliki sekarang sebagai pegawai pemasyarakatan, jaga nama baik organisasi, marwah pemasyarakatan, “apa lagi yang kalian cari, silahkan kalian bergaul dengan WBP sebagai Pembina,” tutupnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...
Metropolitan04 Agustus 2026 14:21
Ketua RT Rappokalling Bagikan Rahasia Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua RT 002/RW 001, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Sri Rahmi Mahmud, SH., MH., membagikan pengalaman mener...
Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...