Logo Sulselsatu

Yudi Suseno Ajak Alumni Poltekip Angkatan 54 Tingkatkan Pengetahuan Undang-Undang Pemasyarakatan

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Februari 2024 12:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Yudi Suseno terima penghadapan 11 orang pegawai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 54 di ruang rapat pimpinan, Kamis (22/2/2024).

Yudi Suseno yang mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak dalam arahannya sebelum Alumni Poltekip angkatan 54 tersebut di tempatkan pada UPT Wilayah sulsel yang meliputi Lapas Perempuan sungguminasa, Lapas Bulukumba, Lapas Parepare, Rutan Makale, Sinjai, Enrekang, dan Bapas Palopo meminta setiap pegawai alumni Poltekip untuk selalu tingkatkan pengetahuan mengenai regulasi UU pemasyarakatan khususnya terkait sub sistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan karena masyarakat menganggap alumni sudah tau regulasi UU pemasyarakatan tersebut.

“Hindari pertanyaan masyarakat dengan jawaban tidak tahu, berilah pelayanan kepada masyarakat, jawablah sesuai kapasitas kamu,” ungkap Yudi Suseno

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Beliau juga menambahkan bahwa tantangan pekerjaan pegawai pemasyarakatan semakin berat karena dulu pegawai pemasyarakatan hanya menangani WBP yang berkasus dalam bentuk kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan, perkotaan dan penipuan akan tetapi sekarang juga menangani kasus cyber crime (kejahatan dunia maya), Corporate crime (kejahatan korporasi), Kejahatan extra ordinary crime ( kejahatan luar biasa) meliputi pelanggaran HAM, korupsi, dan terorisme, penyalahgunaan narkotika.

Untuk itu Yudi Suseno meminta agar dalam pelaksanaan tugas di UPT masing-masing tetap konsisten dalam melaksanakan tugasnya, jangan mudah terpengaruh dengan iming-iming berupa hadiah atau pemberian sesuatu oleh oknum karna perbuatan teraebut melanggar hukum.

Terakhir Yudi Suseno berpesan agar selalu istiqomah dan selalu bersyukur dengan apa yang di miliki sekarang sebagai pegawai pemasyarakatan, jaga nama baik organisasi, marwah pemasyarakatan, “apa lagi yang kalian cari, silahkan kalian bergaul dengan WBP sebagai Pembina,” tutupnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...