Logo Sulselsatu

Kemkominfo RI Dorong Pemerataan Infrastruktur Digital

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Februari 2024 17:07

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) menggelar Sosialisasi Pusat Monitoring, Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran pada Kamis, 22 Februari 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rinra Makassar, diikuti oleh perwakilan Diskominfo se-Sulawesi, Maluku, dan Papua (SULAMPUA).

Plh Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Marvels Parsaoran Situmorang menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari realisasi pemerataan infrastruktur digital serta konektivitas yang berkualitas untuk mendorong percepatan transformasi digital di seluruh wilayah.

Pada sambutannya, Marvels mengatakan bahwa sebagai unit kerja yang melakukan pengawasan di bidang pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika melalui Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran (PMT) melakukan monitoring infrastruktur dan kualitas layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran guna terwujudnya percepatan transformasi digital tersebut.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“PMT telah melakukan pemetaan sebaran infrastruktur layanan broadband di Indonesia,” kata Marvels.

Berdasarkan data yang dimiliki PMT, untuk cakupan layanan mobile broadband, sekitar 97,16% area pemukiman di Indonesia telah terlayani 4G dan 2,90% area pemukiman telah terlayani 5G. Sedangkan untuk layanan fixed broadband didukung oleh kabel laut sepanjang 118.257,57 km dan kabel serat optik di darat sepanjang 716.935,55 km serta sebanyak 2.207.286 titik optical distribution point (ODP).

Ditambahkannya, selain melakukan pemetaan infrastruktur layanan broadband, PMT juga melakukan monitoring kualitas layanan (QoS) telekomunikasi seluer di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Pengukuran tersebut dilakukan secara rutih setiap satu kali dalam satu bulan di tiap-tiap kabupaten/kota. Terhadap hasil pengukuran yang kurang baik akan disampaikan kepada operator seluler untuk dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Berdasarkan data hasil pengukuran QoS, rata-rata kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2021 rata-rata nasional kecepatan download sekitar 21,51 Mbps, pada tahun 2022 meningkat menjadi 33,48 Mbps dan pada tahun 2023 meningkat menjadi 41 Mbps.

Lebih lanjut, Marvels menjelaskan bahwa PMT melakukan monitoring terhadap QoE melalui aplikasi SIGMON yang melakukan pengetesan internet dengan metode true test.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Aplikasi SIGMON tersebut terintegrasi dengan sistem PMT, di mana jika terdapat hasil pengetesan yang kurang dari 1 Mbps dengan signal strenght -100 dbm (kategori sinyal baik), PMT akan mengirimkan tiket kepada operator seluler agar menjadi perhatian operator seluler untuk dapat segera ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, PMT juga melakukan monitoring aduan masyarakat dengan sistem crawling pada media sosial terkait layanan telekomunikasi, pos dan penyiaran,” jelasnya.

Kementerian Kominfo melalui PMT, ungkapnya, juga melakukan pengukuran kualitas layanan operator seluler dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar kualitas layanan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengukuran kualitas layanan tersebut dilakukan dengan metode sampling di beberapa kota besar di Indonesia, dimana pengukuran dilakukan berdasarkan parameter-parameter yang telah ditetapkan.

“Selain itu, PMT juga melakukan verifikasi kinerja layanan operator seluler dan penyelenggara jaringan tetap lokal untuk menilai kepatuhan operator atau penyelenggara dalam menangani keluhan-keluhan pelanggan dimana penilaian kinerja layanan tersebut juga mengacu kepada ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Atas pelanggaran terhadap kepatuhan dalam memenuhi standar kualitas layanan dan kinerja layanan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Dengan pengawasan yang dilakukan PMT, Marvels berharap dapat membantu pemerintah untuk menyusun kebijakan serta mengambil keputusan guna mewujudkan percepatan transformasi digital.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...