Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel bersama Kanwil Sulteng Perkuat Kerjasama Terkait Pelaksanaan Tusi BHP

Asrul
Asrul

Senin, 26 Februari 2024 17:34

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat menerima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Ist
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak saat menerima Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya bertekad untuk terus memperkuat kerjasana dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) terkait Balai Harta Peninggalan (BHP).

Hal ini diungkapkan Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kememkumham Sulteng di Ruang Kerjanya, Senin (26/2/2024).

Liberti mengungkapkan bahwa BHP Makassar memiliki ruang lingkup pelaksanaan Tugas dan Fungsi di 13 Provinsi termasuk diantaranya Sulawesi Tengah. Untuk itu, dalam memaksimalkan pelaksanaan Tusi, perlu dilakukan kerjasama yang baik.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

“Cakupan dan ruang lingkup kerja BHP Makassar ini cukup luas sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik dengan Kanwil Sulteng agar pelaksanaan Tusi BHP di Wilayah Sulteng dapat berjalan dengan baik,” ungkap Liberti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisir terhadap beberapa permasalahan terkait BHP.

“Beberapa permasalahan yang muncul di wilayah Sulteng terkait BHP yakni banyaknya bangunan tanpa penghuni atau pemiliknya tidak diketahui, surat berharga yang tidak diketahui keberadaannya, pergerakan tanah akibat likuifaksi mengakibatkan posisj tanah yang berhimpitan kepemilikannya, pemilik rekening bank yang tidak diketahui keberadaannya dan permasalahan harta lainnya,” ungkap Hermasyah saat memaparkan hal-hal yang menjadi permasalahan di wilayah Sulteng.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Menanggapi permasalahan tersebut, Kakanwil Liberti menyampaikan bahwa hal ini perlu dilakukan penanganan bersama dengan stakeholder terkait dan melaporkan hal ini ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Raymond J.H. Takasenseran bersama Kadiv Keimigrasian Arief Hazairin Satoto, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Baskoro Dwi Prabowo, dan Kepala Subbidang Pelayanan AHU Indra DS Gommo. Hadir juga Kepala BHP Makassar Oryza dan Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I, Andi Malika.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...